SUKA TIDAK SUKA, mau tidak mau Floratama (Flores, Alor, Lembata, Bima) umumnya dan Labuan khususnya telah ditetapkan bahkan telah difungsikan sebagai destinasi super prioritas. Bahkan bukan hanya super prioritas tapi oleh Presiden Jokowi disebut sebagai destinasi super premium, dengan BPOLBF (Badan Pelaksana Otorita Labuan Bajo Flores) diharapkan dengan fungsi dan kewenangannya mampu mengoskestrasi semuanya itu untuk mewujudkan harapan presiden dan masyarakat agar bisa segera tercapai.
Berbagai langkah persiapan hingga program pelaksanaannya telah disiapkan dengan sangat baik oleh BPOLBF. Sebut saja satu contoh misalnya, Pengembangan Pariwisata Hutan Bowosie yang akan menyerap 10 Ribu Tenaga Kerja. Pertanyaannya, Labuan, Flores, bahkan NTT apakah mampu mempersiapkan 10.000 tenaga kerja untuk mengisi ketersediaan lowongan kerja di Kawasan Wisata Bowosie?
Seperti dijetahui pengembangan pariwisata di Hutan Bowosie Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) diperkirakan akan menyerap 10.000 ribu tenaga kerja. Perhitungan tersebut hasil analisa Badan Pelaksana Otorita Labuan Bajo Flores (BPOLBF) didasarkan kebutuhan pembangunan dan kebutuhan daya tarik wisata yang akan tersaji di kawasan seluas 400 hektar. Hal tersebut tentunya akan berpotensi meningkatkan perekonomian masyarakat sekitar dan menekan tingkat pengangguran di Labuan Bajo, Flores dan NTT pada umumnya.
BPOLBF bersama Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) tengah bersiap mengembangkan empat zona pengembangan pariwisata di lahan seluas 400 hektar Hutan Bowosie, pengembangan area itu untuk menghadirkan kawasan pariwisata berkelanjutan, berkualitas dan terintegrasi di Labuan Bajo.
Direktur Utama BPOLBF, Shana Fatina mengatakan nantinya tidak hanya kebutuhan SDM yang besar di kawasan tersebut, tapi juga kebutuhan supply hasil pertanian dan peternakan, hasil kerajinan tangan, juga atraksi budaya dan lainnya. “Akan terjadi perputaran ekonomi di kawasan tersebut, hasil UMKM di Labuan Bajo akan terserap di kawasan tersebut, tidak kalah pentingnya desa-desa di sekitar akan ditata dan dilibatkan, seperti kebutuhan SDM, supply logistik, produk kreatif, seni budaya, kebutuhan homestay, dan sebagainya,” ungkap Shana Fatina.
Pengembangan tersebut berdasar amanat Presiden Joko Widodo melalui Perpres Nomor 32 Tahun 2018 dengan penetapan pengelolaan dilakukan oleh Badan Pelaksana yang dibentuk pada tahun 2019, dimana didalamnya mengatur tentang perubahan status dan pemanfaatan 400 hektar hutan Bowosie di Kabupaten Manggarai Barat, dimana paling sedikit 136 hektare akan diberikan Hak Pengelolaan kepada Badan Otorita, dan sisanya dikelola menggunakan skema izin Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan-Pemanfaatan Jasa Lingkungan (PBPH-JL) sebagai wisata alam.
Shana Fatina menjelaskan, pengembangan kawasan ini akan dibagi dalam 4 zona meliputi zona cultural district, adventure district, wildlife district, dan leisure district. “Semua pembangunan ini tentunya mengedepankan prinsip keberlanjutan lingkungan dan menjadi komitmen BPOLBF dalam mengembangkan kawasan pariwisata berkualitas di Hutan Bowosie. BPOLBF telah berkoordinasi dengan para ahli untuk bisa memanfaatkan dan juga menjalankan Perpres ini dengan prinsip pembangunan berkelanjutan sehingga kelestarian lingkungan terjaga dan dampaknya bisa dirasakan warga lokal. Di banyak wilayah Indonesia, pariwisata terbukti bisa melestarikan alam dan budaya, sekaligus meningkatkan perekonomian,” jelas Shana Fatina kala itu.
Direktur Destinasi BPOLBF Konstant Mardinandus Nandus juga mempertegas hal yang disampaikan Shana Fatina. Dalam pengembangan kawasan otorita, sudah juga dilakukan studi hidrogeologi terpadu dan analisis dampak lingkungan sehingga bisa menjamin kelestarian mata air yang ada di kawasan tetap terjaga dan tidak akan mengganggu suplai untuk warga setempat.
Pengembangan pariwisata kawasan Hutan Bowosie juga masuk dalam prinsip keberlanjutan lingkungan hidup, sebab itu rencana pembangunan ditetapkan koefisien dasar bangunan dan luas area terbangun sangat rendah di setiap zona, guna tetap mendukung fungsi ekologi kawasan hutan tersebut.
Adapun rincian persentase pengembangannya adalah sebagai berikut, zona budaya 6,51% dari 26 hektar dan 22,23% dari 88,73 hektar. Zona santai 5,13% dari 20,49 hektar dan 10,60% dari 42,32 hektar. Zona alam 22,36% dari 89,25 hektar. Zona petualangan 33,17% dari 132,43 hektar.
Rencana pembangunan ke kawasan tersebut akan dimulai pada bulan Maret 2022, dan akan dilanjutkan pembangunan dan penataan sarana prasarana pariwisata. “Pembangunan tersebut ditargetkan akan selesai pada tahun 2024. Penyerapan tenaga kerja dipastikan akan dimulai sejak awal pembangunan dikerjakan.

Masyarakat sekitar kawasan Hutan Bowosie sangat mendukung pembangunan ini. Mereka berharap bisa membuka lapangan kerja dan meningkatkan taraf hidup masyarakat desa mereka.
Paulus Nurung, Kepala Desa Golo Bilas, Kecamatan Komodo menginginkan pembangunan pariwisata di Labuan Bajo bisa dinikmati semua lapisan masyarakat, termasuk masyarakat desa. “Kami masyarakat desa menginginkan pariwisata bisa berimbas ke desa, tidak hanya datang ke Labuan Bajo, sewa kapal kunjungi hewan Komodo dan balik pulang. Ada lama tinggal di Labuan Bajo, berinteraksi dengan kami dan terjadi perputaran ekonomi disini. Hasil pertanian maupun peternakan kami bisa terserap,” ujar Paulus.
Perlu diketahui, BPOLBF telah menyelesaikan proses Amdal dan telah mendapatkan izin lingkungan hidup dari Pemkab Manggarai Barat Nomor DPMPTSP.503.660/018/VII/2021 Tanggal 29 Juni 2021. Sedangkan Perda Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Manggarai Barat Nomor 6 Tahun 2012 dan Materi Teknis Revisi RTRW Kabupaten Manggarai Barat juga telah menetapkan kawasan hutan Nggorang Bowosie seluas 400 Ha yang merupakan wilayah pengembangan BPOLBF sebagai kawasan hutan produksi/ kawasan pariwisata bukan sebagai kawasan lindung.
Persiapan SDM Pariwisata
Melihat kondisi kekinian dan harapan warga yang begitu besar terhadap pengembangan pariwisata di Labuan Bajo khususnya di Kawasan Hutan Wisata Bowosie maka persiapan SDM masayarakat NTT menjadi kata kunci. Dengan kata lain, mau tidak mau suka atau tidak suka SDM dengan prioritas kepada masyarakat lokal perlu disiapkan.
Untuk itu menurut saya dalam kaitan dengan penyerapan tenaga kerja dan penyiapan SDM maka perlu diperjelas hal hal sebagai berikut:
Pertama, BPOLBJ perlu mempertegas dan memperjelas apa saja peruntukan dari zona – zona ekonomi macam apa yang mau dikembangkan apakah kawasan perhotelan seperti di ITDC Nusa Dua, Bali kah atau model kawasan wisata macam apa ingin dikembangkan agar pemerintah daerah, stakeholder Pariwisata yang ada di Floratama pun bisa mempersiapkan SDM yang handal untuk mengisinya. Kita perlu mempersiapkan masyarakat lokal agar tidak terkesan ‘mengimport’ tenaga kerja dari daerah lainnya untuk mengisi kerjaan di daerah.
Kedua, mengajak sekolah – sekolah Pariwisata dari tingkat SMK hingga Poltekpar di Labuan Bajo khususnya dan NTT umumnya serta mitra – mitra sekolah Pariwisata lainnya untuk bersama – sama memikirkan, membangun komitmen bersama agar mempersiapkan SDM yang handal untuk mengisi tenaga kerja di kawasan hutan wisata Bowosie. Inilah waktu yang tepat untuk membangun kerjasama dan komitmen bersama untuk mengantisipasi pembukaan kawasan wisata Bowosie di 2024.
Ketiga, mengajak pemda di NTT khususnya pemda se-daratan Flores untuk secara serius memikirkan hal ini dan mengantisipasi nya dengan program program pemberdayaan masyakarat khususnya anak muda agar merekapun menangkap peluang usaha di kawasan ekonomi baru ini. Bila perlu pemerintah mengeluarkan regulasi yang berpihak kepada masyarakat setempat.
Keempat, kita perlu dorong BPOLBJ untuk segera berkoordinasi dan berkolabirasi untuk mempercepat pembangunan kawasan wisata tersebut dengan tetap memperhatikan kelestarian lingkungan serta keberpihakan pada masyarakat lokal khususnya dan NTT umumnya agar kesejahteraan bagi masyarakat itu benar – benar terwujud dengan kehadiran Kawasan Hutan Wisata Bowosie. *
*Igo Kleden, Pemerhati Pariwisata NTT dan Ketua Jurnalis PENA NTT Bali










