Press "Enter" to skip to content

Bantuan Iuran BPJS Dihentikan, Pensiunan AP2 Mengadu ke DPR

Media Social Share

JAKARTA, BISNISJAKARTA.ID – Fraksi Partai NasDem DPR RI menyoroti secara serius kondisi pensiunan PT Angkasa Pura II yang terdampak penghentian bantuan iuran BPJS Kesehatan sejak awal tahun 2023. Kebijakan tersebut dinilai menimbulkan tekanan baru, terutama bagi pensiunan dengan kondisi ekonomi terbatas.

Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Asep Wahyuwijaya menilai, penghentian bantuan ini tidak hanya berdampak administratif, tetapi juga berpotensi menurunkan kualitas hidup para pensiunan akibat terbatasnya akses terhadap layanan kesehatan.

Dalam banyak kasus, kata Asep, pensiunan sangat bergantung pada jaminan kesehatan untuk memenuhi kebutuhan dasar di usia lanjut. “Pensiunan tidak boleh kehilangan perlindungan dasar, terutama dalam hal akses kesehatan. Mereka adalah kelompok rentan yang harus menjadi prioritas dalam kebijakan sosial,” kata Asep saat Fraksi NasDem menerima audiensi para pensiunan PT. Angkasa Pura II, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (20/4).

Lebih lanjut, Fraksi Partai NasDem menyoroti bahwa penghentian bantuan dilakukan tanpa skema pengganti yang memadai. Hal ini menunjukkan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan perusahaan agar tetap selaras dengan prinsip keadilan sosial.

Dalam konteks yang lebih luas, Asep menegaskan bahwa proses restrukturisasi BUMN, termasuk penggabungan Angkasa Pura II ke dalam holding InJourney, tidak boleh mengabaikan tanggung jawab sosial terhadap para pensiunan. “Transformasi dan efisiensi korporasi harus tetap berjalan seiring dengan perlindungan terhadap kelompok rentan,” tandasnya.

Sedangkan anggota Komisi VI DPR RI, Randi Zulmariadi mengingatkan, BUMN memiliki peran strategis tidak hanya sebagai entitas bisnis, tetapi juga sebagai instrumen negara dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

Oleh karena itu, lanjut Randi, setiap kebijakan harus mempertimbangkan aspek kemanusiaan dan keberlanjutan sosial.

Fraksi Partai NasDem mendorong agar bantuan iuran BPJS Kesehatan bagi pensiunan BUMN yang mengalami kondisi serupa dapat dipulihkan, khususnya bagi kelompok berpenghasilan rendah. “Apabila pemulihan belum memungkinkan, diperlukan skema alternatif yang adil, transparan, dan berkelanjutan,” ujar legislator dari Dapil Kepulauan Riau tersebut.

Sebagai bentuk komitmen, Fraksi Partai NasDem melalui para anggotanya di Komisi VI DPR RI menyatakan kesiapan untuk mengawal isu ini melalui mekanisme parlemen, termasuk pembahasan dalam forum resmi guna memastikan solusi konkret dan berkeadilan. “Efisiensi tidak boleh menghilangkan perlindungan dasar. Negara harus tetap hadir melalui kebijakan yang berpihak pada rakyat, termasuk para pensiunan,” tukas Randi. (son)

Mission News Theme by Compete Themes.