JAKARTA, BISNISJAKARTA.ID – Berdasarkan data Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan jumlah pengangguran terbuka di Indonesia mencapai 7,86 juta jiwa pada Agustus 2023. Sebanyak 5,18% atau sekitar 452 ribu penganggur berasal dari lulusanuniversitas. Disisi lain, tenaga kerja Indonesia juga memilikitingkat kompetensi yang rendah.
Di sektor manufaktur, 90,45% pekerja memiliki keterampilanrendah, 6,52% memiliki keterampilan menengah, dan 3,03% pekerja memiliki keterampilan tinggi. Sementara di sektor jasadan sektor lainnya, kebutuhan akan keterampilan menengah dantinggi lebih dominan, dengan 14,36% pekerja memilikiketerampilan tinggi, 52,74% memiliki keterampilan menengah, dan 32,90% memiliki keterampilan rendah.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sebagai representasi suararakyat mengambil peran dalam meningkatkan danmengembangkan kompetensi sdm Indonesia dalammenyongsong Indonesia Emas 2045. Pernyataan tersebutdisampaikan Pakar Hukum dan Perdagangan Internasional Prof. Dr. Ariawan Gunadi, S.H., M.H dihadapan ratusan pimpinanBadan Keahlian DPR Ri, Kamis 19 September 2024 di GedungDPR RI.
Menurutnya, DPR dapat berperan meningkatkan SDM emasmelalui fungsi-fungsinya yaitu fungsi legislasi, anggaran danpengawasan. Dari fungsi legislasi, DPR dapat menyusunkebijakan pendidikan yang adaptif dan inovatif. “DPR dapatmembuat kebijakan yang mengintegrasikan pendidikan vokasidan berbasis keterampilan di seluruh jenjang pendidikan yang melibatkan penyesuaian kurikulum agar lebih relevan dengankebutuhan industri, termasuk teknologi, ekonomi digital, dansektor yang berkembang,” ujar Ariawan Gunadi di Jakarta, Sabtu (20/9)z

Selain itu, para wakil rakyat juga dapat melakukan penyesuaianpada kurikulum untuk memperkuat sistem pendidikan yang berorientasi pada pengembangan SDM berbasis kompetensi. Misalnya,mendorong kolaborasi mata pelajaran sains, teknologi, teknik, dan matematika (STEM) agar menjadi mata pelajaranyang holistik.
“RUU Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2024-2045 harus mencakup segala aspek secaramenyeluruh (poligon) untuk mencapai Indonesia Emas 2045. Sementara RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA) diharapkanmampu mengatasi program stunting sehingga tidak menghalangitumbuh kembang Generasi Emas,” jelas Ariawan yang jugatampil sebagai pembicara workshop badan keahlian DPR RI.
Dalam fungsi anggaran, DPR harus komitmen dengan anggaranpendidikan Minimal 20% dari APBN. “DPR harus memastikanalokasi anggaran pendidikan sesuai dengan ketentuan konstitusi, yaitu minimal 20% dari APBN, dan memastikan bahwa dana tersebut digunakan secara efektif untuk meningkatkan kualitasSDM. selain itu DPR juga harus mendukung alokasi dana terhadap program-program transfer knowledge sepertipemberian beasiswa sebagai mekanisme untuk transfer pengetahuan yang relevan, baik dari luar negeri ke Indonesia maupun antar sektor di dalam negeri agar dapatmengaplikasikannya di Indonesia,” bebernya lagi.
Sementara dalam fungsi pengawasan, DPR harus melakukanpengawasan ketat dan evaluasi rutin terhadap pelaksanaan UU, APBN, dan kebijakan pemerintah. “DPR sebagai garda terdepanuntuk meningkatkan kualitas SDM Indonesia, dapatmemberikan sejumlah program yang meningkatkan kualitassetiap personal SDM nasional,” ujarnya.
DPR, Lanjut Ariawaan, juga perlu mendorong pemerintah untukmenyiapkan SDM menuju Indonesia emas dengan beberapalangkah diantaranya dengan inovasi dalam sistem akademik, menerapkan strategi industri based collaboration untukmembantu mengisi kesenjangan antara pendidikan dan duniakerja, serta memastikan bahwa lulusan memiliki keterampilanyang relevan dan siap menghadapi tantangan global. “DPR jugaperlu mendorong internasionalisasi pendidikan denganketerlibatan lembaga pendidikan Indonesia dalam komunitasglobal, baik melalui kolaborasi akademik, pertukaran pelajar, maupun penyesuaian kurikulum agar sesuai dengan standarglobal,” sambung Ariawan.
Dan yang tidak kalah penting penerapan program entrepreneurship & bisnis inovatif dengan spirit peningkatandana riset di pemerintahan sehingga sistem pendidikan dapatmenekankan mindset entrepreneurship dan penciptaan bisnisyang inovatif dalam SDM. “Riset yang dihasilkan oleh institusipendidikan harus dapat dikembangkan lebih lanjut bagimasyarakat sehingga dapat menciptakan lapangan pekerjaan,” tandas Ariawan Gunadi. (son)










