MAKASSAR, BISNISJAKARTA.ID – Kementerian Perhubungan melaksanakan kegiatan uji petik kelaiklautan kapal penumpang di Pelabuhan Makassar, 18 – 20 Februari 2026. Kegiatan ini sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menjamin aspek keselamatan, keamanan, dan kenyamanan penumpang selama periode Angkutan Lebaran.
Direktur Perkapalan dan Kepelautan Samsuddin mengatakan, kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk meminimalkan risiko kecelakaan laut selama lonjakan penumpang pada periode mudik Lebaran. “Uji petik ini kami lakukan untuk memastikan seluruh kapal penumpang yang beroperasi pada masa Angkutan Lebaran benar-benar memenuhi persyaratan kelaiklautan. Keselamatan adalah prioritas utama dan tidak bisa ditawar,” tegasnya.
Uji petik dilakukan secara menyeluruh terhadap aspek teknis dan administratif kapal, meliputi pemeriksaan dokumen kapal, sertifikat keselamatan, sistem navigasi dan komunikasi, alat-alat keselamatan, alat pemadam kebakaran, kondisi mesin dan kelistrikan, hingga kesiapan awak kapal sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ia menambahkan bahwa Ditjen Hubla tidak akan memberikan toleransi terhadap kapal yang belum memenuhi standar keselamatan yang sejalan dengan prinsip Zero Compromise for Safety.
Selain pemeriksaan fisik kapal, tim juga melakukan pengecekan terhadap prosedur tanggap darurat, familiarisasi awak kapal terhadap peralatan keselamatan, serta kapasitas angkut penumpang agar sesuai dengan manifes dan tidak melebihi batas yang ditetapkan. (son)










