Press "Enter" to skip to content

HUT RI, Tarif Khusus Transportasi Umum Hanya Rp 8

Media Social Share

JAKARTA, BISNISJAKARTA.ID – Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengajak masyarakat memanfaatkan program tarif khusus transportasi umum yang disediakan pemerintah pusat, operator, serta pemerintah daerah. Menhub Dudy berharap, melalui program tersebut masyarakat dapat merasakan nyamannya transportasi umum, kemudian membiasakan diri menggunakannya.   

Adapun tarif khusus transportasi umum yang dapat dimanfaatkan masyarakat pada 17 Agustus 2026 antara lain diskon 17 persen kereta api kelas ekonomi komersial jarak jauh, menengah, serta lokal di Pulau Jawa dan Sumatera, juga penetapan tarif Rp8 untuk LRT Jabodebek, Commuter Line, MRT, LRT Jakarta, serta Transjakarta.

Menhub Dudy mengapresiasi operator transportasi dan pemerintah daerah yang telah berpartisipasi memberikan tarif khusus transportasi untuk masyarakat. Ke depan, Menhub Dudy mengajak pihak lain mengadakan program serupa.

Selain tarif promo, Kemenhub turut mendukung pergerakan masyarakat dengan memperpanjang waktu layanan operasional angkutan publik pada 17 Agustus 2026 guna mengantisipasi peningkatan volume penumpang. Selama perpanjangan waktu operasional tersebut, dilakukan juga penambahan jumlah personel yang bertugas di simpul transportasj, untuk memastikan kelancaran dan kenyamanan pelayanan masyarakat. (son)

Mission News Theme by Compete Themes.