Press "Enter" to skip to content

BPOM Jadikan Publik Pilar Pengawas Obat dan Makanan

Media Social Share

JAKARTA, BISNISJAKARTA.ID – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menetapkan masyarakat sebagai pilar resmi dalam pengawasan obat dan makanan bersama regulator dan pelaku usaha. “Jadi, pemerintah memiliki kewajiban untuk mendukung partisipasi masyarakat dalam pengawasan sektor kesehatan, termasuk sediaan farmasi dan pangan olahan,” kata Kepala BPOM Taruna Ikrar di Jakarta, Rabu (6/8).

Usai tampil sebagai pembicara pada seminar BRIN-ASPI 2025 bertajuk Future Directions and Opportunities in Stem Cell Innovation, taruna mengatakan, Peraturan BPOM tentang Pengawasan Sediaan Farmasi dan Pangan Olahan melalui Peran Serta Masyarakat menekankan bahwa sejatinya masyarakat memiliki hak dan ruang untuk berperan serta dalam pengawasan tersebut guna memastikan bahwa produk yang beredar di pasaran aman untuk dikonsumsi.

Ia mengatakan, sejauh ini sistem pengawasan BPOM bertumpu pada tiga pilar, yakni pengawasan oleh BPOM sebagai regulator, pelaku usaha sebagai pemilik produk, dan masyarakat sebagai konsumen utama.

Menurut dia, dengan maraknya peredaran obat, suplemen, kosmetik, dan pangan olahan melalui jalur digital, keterlibatan masyarakat menjadi penting untuk memastikan keamanan, manfaat, dan mutu produk. “Pengawasan partisipatif ini bukan hanya untuk melindungi konsumen, melainkan juga untuk membangun ekosistem pengawasan yang kolaboratif dan edukatif,” ucap Taruna.

Dengan keterlibatan aktif masyarakat, BPOM berharap ekosistem pengawasan obat dan makanan di Indonesia semakin kuat, adaptif, dan terpercaya untuk melindungi kesehatan masyarakat.

Produk Biologi 

Dalam kesempatan tersebut, Taruna mengapresiasi upaya BRIN yang telah menunjukkan berbagai inisiatif untuk mendukung pengembangan produk biologi, khususnya sel punca. “Transformasi dari laboratorium ke layanan kesehatan memerlukan infrastruktur riset yang kuat dan kepemimpinan kolaboratif antarlembaga,” ujarnya.

Ia mengharapkan, BRIN bersama ASPI mengajak seluruh pihak untuk bergandeng tangan menciptakan ekosistem inovasi kesehatan berbasis ilmu pengetahuan, kolaborasi, dan keberlanjutan.

Taruna menegaskan pentingnya pengawasan menyeluruh terhadap produk-produk ilegal maupun bermasalah, baik dari segi hukum maupun aspek misi kelembagaan. Ia menegaskan bahwa lembaga seperti BPOM harus mampu bertindak cepat terhadap pelanggaran yang terjadi di lapangan. “Kita harus mengawasi seluruh siklus hidup produk farmasi, mulai dari produksi hingga distribusi, termasuk mekanisme pemantauan yang ketat,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya integritas dan transparansi dari otoritas Indonesia dalam menangani isu-isu kesehatan publik. Taruna kemudian menyoroti tren global terkait produk biologi, yang mencakup biosimilar, antibiotik, hingga vaksin.

Menurutnya, pasar global produk biologi saat ini memiliki nilai sekitar 300 miliar dolar AS per tahun dan menyumbang bagian terbesar dari total pasar produk medis global yang mencapai sekitar 400 miliar dolar AS. Sementara itu, produk kimia menyumbang sekitar 100 miliar dolar AS.

Taruna menjelaskan bahwa produk terapi lanjutan seperti advanced therapy medicinal products (ATMP) kini mengambil porsi signifikan dari pasar produk biologi, yaitu sekitar 39%. Meski begitu, pasar ATMP di kawasan Asia Pasifik (Asia Pacific Medical Group/APMG) masih tergolong kecil, dengan nilai hanya sekitar 9,37 miliar dolar AS pada tahun 2022 atau sekitar 12,8% dari total pasar APMG. “Kita harus melihat ini sebagai peluang besar untuk pengembangan dan desain produk-produk baru berbasis biologi. Pasar masih terbuka lebar,” jelas Taruna.

Pengobatan Masa Depan

Dalam kesempatan yang sama, Ketua ASPI Rahyussalim mengatakan pengobatan dengan sel punca merupakan salah satu bentuk pengobatan yang akan marak digunakan di masa depan.

Ia memaparkan pengobatan dengan sel punca mampu menjadi modalitas baru di dunia kesehatan, di mana pengobatan dengan metode tersebut dapat menyelesaikan berbagai penyakit degeneratif (menahun) maupun kongenital, yang pada saat ini tidak mudah untuk diobati dengan metode pengobatan konvensional. “Makanya, sekarang kita coba curi start, bahwa sebenarnya Indonesia tidak ketinggalan. Kita punya peneliti, praktisi, maupun akademisi yang sudah mulai penelitian, dan bahkan pada beberapa penyakit, kita sampai pada PNPK – Pedoman Nasional Pelayanan Kedokteran – Kemenkes,” ucapnya.

Oleh karenanya, Rahyussalim mengapresiasi upaya BRIN dalam kegiatan kerja sama yang telah berlangsung sejak tiga tahun yang lalu.

Ia berharap kerja sama ini bisa menjaring dan mempererat hubungan para praktisi, peneliti, dan regulator untuk menciptakan fondasi yang kokoh menuju masa depan pengobatan di Indonesia. (son)

 

Mission News Theme by Compete Themes.