MUARA RUPIT, BISNISJAKARTA.ID – Pengembangan dan perluasan kebun kelapa sawit yang dikelola perusahaan dengan kapitalisasi besar membuat sebagian orang menangguk rezeki sekaligus menyisakan nestapa bagi sebagian besar lainnya yaitu masyarakat.
Nestapa yang dialami masyarakat terjadi di Desa Beringin Sakti Kecamatan Rawas Ilir Kabupaten Musi Rawas Utara, Sumsel. Pihak perusahaan PT Agro Muara Rupit (AMR) secara sepihak menutup jalan Desa, yang selama ini menjadi akses utama masyarakat untuk mengeluarkan produksi pertanian dan perkebunan seperti kelapa sawit.

Salah seorang warga dan juga pemilik kebun sawit Deni mengecam arogansi perusahan dengan kapital besar ini tanpa melalui tahapan mediasi dan komunikasi terlebih dahulu. “AMR langsung memutuskan jalan dengan cara diboudary atau membuat parit. Jalan sudah dibuat lobang untuk ditanami pohon sawit dengan pengawalan ketat petugas dari perusahaan,” kata Deni.
Bahkan, jelas Deni, perusahaan juga menanam pohon sawit di jalanan yang merupakan akses masyarakat sehingga petani terancam tidak bisa mengeluarkan hasil panen sawit. “Mohon pemerintah daerah dan pihak terkait segera menyelesaikan persoalan ini,” pesan Deni.

Sejauh ini, pihak PT AMR belum berhasil dihubungi. Namun beredar video, salah seorang perwakilan perusahaan memastikan jalan yang akan ditanami pohon sawit itu merupakan lahan perusahaan yang sudah dibeli dari masyarakat dan sudah diganti rugi kepada pemilik sebelumnya.
Namun Deni membantah klaim perwakilan perusahaan tersebut, karena akses jalan menuju Dusun 4 Sungai Semak Desa Beringin Sakti itu dari dulu sudah ada jalan. Bahkan, sekitar tahun 2010 akses jalan tersebut diperlebar dan sudah ada ganti rugi sebesar 2.500/meter oleh pihak PT IKP. (son)









