Press "Enter" to skip to content

Jengkel Dengan Kelakuan Anaknya, Seorang Ibu di Muratara Lapor Polisi 

Media Social Share

KARANG DAPO, BISNISJAKARTA.ID – Seorang ibu warga Desa Karang Dapo Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) – Hj. Sri Sumiati (78) habis kesabarannya melihat kelakuan anaknya – H. Muhammad Yusuf (HMY) bin H. Muhammad Yasik yang menjual harta berupa lahan dan kebon sawit tanpa sepengetahuannya. Ia pun melaporkan kelakukan anak tunggalnya itu ke Polsek Karang Dapo. “Nama Nabi kelakuan setan,” kata Akamsi, anak kampung sini.

Diketahui, hasil penjualan setidaknya lima bidang atau lima paket kebon sawit selama ini yang diperkirakan lebih dari Rp 300 juta itu diduga digunakan untuk berpoya-poya bersama anak dan istrinya. Membeli berbagai perabot rumah tangga yang ingin mengesankan bahwa dia orang kaya, membayar utang pinjol, bermain judol, nginap di hotel berbintang, menyenangkan keluarganya sendiri, bahkan diduga digunakan untuk membeli obat-obat terlarang.

Sri Sumiati yang biasa dipanggil Siti itu tak habis pikir uang sebanyak itu tak ada sedikitpun yang nyangkut misalnya untuk betulin kamar mandi, renovasi rumah atau sekedar membawa bapaknya ke rumah sakit untuk berobat. “Bapaknya sakit berbulan-bulan bukannya dibawa ke dokter, tapi ditelantarkan sampai meninggal,” ungkap sejumlah tetangga. Bahkan, uang duka dari warga yang bertakziah saat bapaknya meninggal juga ikut diembatnya.

Belum lama ini, HMY juga menjual emas ibunya seberat 1 suku, kemudian digantikan dengan emas imitasi seharga Rp 30 ribu. Modus yang dilakukan bersama istrinya itu adalah meminjam emas ibunya dengan alasan untuk digantikan dengan model terbaru. “Abis jual emas itu, istrinya (Ira) terlihat menggunakan kalung,” katanya.

Perilaku buruk lainnya seperti minta uang pulsa kepada siapapun yang dia kenal untuk beli paket internet, dan pinjam uang kepada siapapun tapi tak pernah dikembalikan. Keluarga paman, dan siapun yang berada di luar dusun yang dia kenal, tak luput dari tipu daya HMY. Bahkan tanpa rasa malu dan bersalah menggunakan uang kas Musholla Al Mujtahidin sebesar Rp 4,2 juta. “Akhirnya, ibunya yang harus mengembalikannya,” ungkap sejumlah jemaah musholla. MHY sendiri sempat lama tak sholat berjemaah karena malu dan selalu menghindar ketika ditagih pengurus musholla.

Beda priuk nasi, suka ngancam-ngancam dengan nada bicara intimidatif terhadap ibunya maupun orang lain yang sekedar bersimpati terhadap ibunya merupakan perilaku buruk lainnya HMY selama ini. “Macam orang sakaw aja,” ungkap pamannya mengutip laporan warga sekitar yang sering mendengar keributan di rumahnya.

Pamannya yang selama ini berada di luar kota mengingatkan agar HMY segera pergi dari rumahnya dan berpisah dengan orang tuanya, karena rumah itu dibangun di atas lahan milik kakek pamannya, bahan bangun diambil dari kebon orang tua pamannya, serta biaya pembangunan rumah itu hasil dari mantang kebon karet orang tua pamannya.

Pamannya yang lain yang selama ini menetap di Palembang juga tak habis pikir dengan kelakuan HMY. Padahal, jika saja dia bisa mengambil hati ibunya, masa tuanya diyakini bakal baik-baik saja, karena sebagai anak tunggal tentu sebagai pemilik sah warisan orang tuanya. Oleh karena itu, ia mengingatkan agar pengurus musholla dan pihak-pihak lain untuk tidak terbuai dengan bujuk rayu HMY agar tak merugikan diri sendiri atau orang lain.

Ia juga mengecam perilaku buruk anak HMY – Sabrina Elfira Khairunnisa yang tidak menaruh hormat kepada neneknya dengan melontarkan kata-kata kotor dan tidak senonoh.

Seorang polisi yang ditemui di Polsek Karang Dapo saat menerima laporan ibunya tentang penipuan emas satu suku yang ditukar dengan emas imitasi tersebut menyarankan untuk diselesaikan secara kekeluargaan terlebih dahulu, misalnya dimediasi lewat Kepala Desa agar yang bersangkutan mengembalikan baik itu berupa uang atau barang berupa emas. “Untuk sementara ini, coba diselesaikan secara kekeluargaan aja dulu. Gak enak nanti judul beritanya, ibu lapor anak kandung,” pesannya, seraya tak habis pikir orang menyandang gelar haji tapi berperilaku seperti itu.

Jika dirasakan tidak ada penyelesaian secara kekeluargaan, ia mempersilakan ibu HMY melapor dan kepolisian akan memproses laporan tersebut termasuk dilakukan penahanan terhadap HMY dan istrinya jika memenuhi unsur-unsur pidananya.

Sementara Kades Karang Dapo Junsi Rosadi berjanji akan memanggil MHY setelah lebaran, agar persoalan keluarga ini dapat diselesaikan secara baik-baik. Kadespun tau bagaimana tabiat HMY selama ini. Meski mengetahui bagaimana pergaulan negatif yang telah merusak perilaku HMY, Kades enggan merinci apa saja perilaku negatif yang bersangkutan.

HMY yang dihubungi mengakui perbuatannya, namun tak ada cara untuk menyelesaikannya karena mengaku tak ada lagi uang itu. “Awak belum ado carok nak ganti e, amen kini terserahlah di kamu,” katanya. (son)

Mission News Theme by Compete Themes.