Press "Enter" to skip to content

Saatnya Wujudkan Perdagangan Bebas yang Berkeadilan

Media Social Share

JAKARTA, BISNISJAKARTA.ID – Fenomena globalisasi dan perdagangan internasional tidak dapat terelakan dalam perspektif rkonomi kontemporer. Keduanya saling terkait dan saling mempengaruhi dalam membentuk sistem ekonomi global saat ini. “Situasi saat ini membuat semua negara berlomba untuk maksimalkan keuntungan dengan berbagai cara, salah satunya adalah melalui kebijakan liberalisasi perdagangan,” kata Prof. Dr. Ariawan Gunadi, SH., MH., saat orasi pengukuhan sebagai Profesor atau Guru Besar Tetap Ilmu Hukum Universitas Tarumanegara di Jakarta, Senin (24/7).

Menurut Ariawan, tujuan liberalisasi untuk menungkatkan volume dan nilai perdagangan suatu negara sehingga dapat meningkatkan pertumbuhan ekonoki dan kesejahteraan masyarakat melalui integrasi ekonomi. “Integrasi ekonomi membuka pintu suatu negara untuk mengakses pasar internasional, memperluas jangkauan pelanggan, dan memanfaatkan sumber daya yang lebih luas ke negara lain,” papar profesor termuda ini.

Konsep inilah yang dikenal dengan istilah perdagangan bebas (free trade) yang seribg diidentikan dengan perdagangan tanpa diskriminasi terhadap asal barang dan jasa. Ia mengatakan, hadirnya perdagangan bebas berakibat pada meluasnya aktivitas produksi, keuangan, persagangan secara internasional dan insyitusi moneter Internasional.

Selain itu, jelas Ariawan, dengan adanya perdagangan bebas maka berbagai hambatan terhadap kegiatan ekonomi internasional dapat dikurangi bahkan dihapuskan, baiknitu hambatan dalam bentuk tarif (tariff barrier) maupun hambatan hambatan dalam bentuk non-tarif (non-tariff barrier).

Situasi tersebut, kata Ariawan, mengubah orientasi kebijakan Indonesia yang sebelumnya memandang ke dalam (inward looking policies) yang membawa kebangkrutan bagi Indonesia dan menggantikannya dengan kebijakan memandang ke luar (outward looking policies).

Melalui perdagangan bebas, papar Ariawan, Indonesia dapat mengekspor produk komoditas unggulan ke pasar global dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Namun semakin terbukanya perekonokian tidak selalu menciptakan kemakmuran bagi semua negara yang terlibat. Hal ini terlihat dari kedinamisan pasar global yang menjadi prinsip dasar untuk mensejahterakan malh menimbulkan dilema pasar yang semakin sarat akan konflik sosial.

Kondisi tersebut, kata dia, semakin dipertajam dengan perbedaan kebijakan, regulasi, dan praktik perdagangan menjadi sumber konflik dan ketidakadilan dalam persagangan internasional.

Untuk mengatasi hal ini, Ariawan mengatakan, sejumlah negara membentuk World Trade Organization (WTO) sebagai organisasi internasional yang bertujuan untuk memfasilitasi persagangan bebas dan menjaga aturan perdagangan yang adil.

Namun, meskipun WTO telah berusaha memfasilitasi perdagangan bebas, organisasi ini tidak selalu berhasil mencapai tujuannya. Terdapt berbagai perbedaan pendapat dan kepentingan diantara negara-negara anggota, yang sering menghambat kemajuan perundingan dan inplementasi kebijakan perdagangan.

Selain itu, kata Ariawan, beberapa negara merasa bahwa aturan pedagangan yang ada tidak sepenuhnya adil dan tidak memperhatikan kebutuhan dan kepentingan negara berkembang dan negara dengan ekonomi terbelakang.

Menurut Ariawan, egoisme negara maju yang dibentuk ekonomi konvensional sering mengemuka melalui argumen yang bernuansa politis. Sementara negara berkembang dan negara dengan ekonomi terbelakang memiliki kelemahan yang mencakup ekonomi, sosial, dan kelembagaan sehingga tidak memiliki posisi tawar dalam percaturan ekonoki global. “Jika suatu negara basis keunggulan berbanding (comperative advantage) apalagi keunggulan bersaing (competitive advantage), maka dapat dipastikan bahwa negara itu akan tergilas dan menempatkan negara tersebut pada posisi terbelakang,” katanya. (son)

Mission News Theme by Compete Themes.