Press "Enter" to skip to content

Lindungi Hak Pelaut, Kemenhub Fasilitasi Serah Terima Asuransi Kepada Ahli Waris

Media Social Share

JAKARTA, BISNISJAKARTA.ID – Kementerian Perhubungan telah memfasilitasi penyerahan asuransi jiwa kepada ahli waris dari pelaut Indonesia bernama Slamet Kerno. Penyerahan asuransi dilakukan di Kemenhub Jakarta, Selas (17/9).

Almarhum Slamet Kerno adalah seorang Anak Buah Kapal (ABK) Lian Yu Wang No. 06 dari PT. Prahita Djong Yasa yang meninggal dunia di atas kapal berbendera Taiwan ketika sedang bertugas pada tanggal 26 April 2024.

Berdasarkan laporan,  almarhum Slamet Kerno meninggal dunia diduga jatuh ke laut ketika berjalan menuju buritan kapal dan menghilang. Kejadian tersebut dapat terlihat di monitor CCTV kapal pukul 05.08 pagi pada tanggal 26 April 2024.

Dalam kesempatan yang sama Direktur Perkapalan dan Kepelautan, Capt. Hendri Ginting, mengatakan bahwa penyerahan asuransi jiwa ini merupakan tindak lanjut dari permintaan PT. Prahita Djong Yasa kepada Direktorat Perkapalan dan Kepelautan untuk membantu proses penyerahan asuransi jiwa kepada ahli waris.

Lebih lanjut, Capt. Hendri Ginting mengucapkan bela sungkawa yang sedalam-dalamnya untuk keluarga almarhum Slamet Kerno dan juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu kelancaran proses serah terima asuransi jiwa ini.

Berdasarkan perjanjian kerja laut telah disepakati antara almarhum Slamet Kerno, PT. Prahita Djong Yasa dan agency Xianghong International co.,ltd untuk besaran asuransi jiwa yang diterima oleh almarhum Slamet Kerno sebelum meninggal dunia. (son)

Mission News Theme by Compete Themes.