JAKARTA, BISNISJAKARTA.ID – Proses investigasi Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) terkait kasus kecelakaan anjloknya kereta Argo Semeru antara Stasiun Sentolo – Stasiun Wates pada 17 Oktober 2023 lalu disebabkan kegagalan dalam mengidentifikasi bahaya (hazard) yang dapat meningkatkan risiko rel buckling oleh unit jalan rel dan jembatan. Hal tersebut diungkapkan Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono saat jumpa pers di Jakarta, Jumat (16/2).
Selain itu, kata Soerjanto, terdapat perbedaan pengetahuan dan pemahaman di dalam organisasi jalan rel dan jembatan dalam menentukan jarak celah rel di sambungan rel. Tidak adanya penurunan batas kecepatan operasional Kereta Api (KA) saat kondisi permasalahan geometri jalan rel ditemukan dan perbaikan sedang dilakukan.
Dari hasil investigasi dan analisa, kata Soerjanto, KNKT menyusun rekomendasi yang ditujukan kepada Direktorat Jenderal Perkeretaapian agar dilakukan evaluasi dan peningkatan pengawasan terhadap prosedur pemeriksaan serta perawatan prasarana perkeretaapian, dan memastikan jarak celah dalam pemasangan seluruh sambungan rel memenuhi ketentuan yang dipersyaratkan dalam spesifikasi teknis.
KNKT juga menyampaikan rekomendasi kepada PT Kereta Api Indonesia untuk mengkaji penyusunan prosedur operasional perjalanan KA agar Pusat Kendali memiliki kewenangan memberhentikan sementara seluruh perjalanan KA yang akan melewati suatu lokasi jalan rel tertentu jika pada lokasi jalan rel tersebut sebelumnya terdapat laporan kondisi goyangan keras di jalan rel.
Segera lakukan pemeriksaan dan perbaikan pada lokasi jalan rel secara lebih lanjut oleh unit jalan rel dan jembatan sampai jalan rel yang akan dilewati oleh KA dinyatakan aman. Melakukan pengkajian dan evaluasi kembali terhadap peraturan atau prosedur dari pemeriksaan dan perawatan jalan rel.
Memastikan filosofi dasar ilmiah atau fundamental dari seluruh kegiatan pemeriksaan dan perawatan jalan rel yang diberikan pada saat pelatihan untuk dipahami secara menyeluruh oleh seluruh petugas pemeriksa dan perawatan prasarana perkeretaapian. (son)









