MEMBANGUN kesadaran bersama akan pentingnya gerakan anti korupsi dan pemberantasan narkoba bukanlah semudah membalikkan telapak tangan. Terbukti dari sekian banyaknya lembaga yang berupaya memfasilitasi gerakan secara masif di Indonesia, juga masih sedikit yang bisa memberikan konstribusi baik dalam hal penanganan kasus maupun dalam upaya mengedukasi masyarakat.
Korupsi dan penyalahgunaan narkoba yang seakan sudah membudaya dan menggurita bukan hanya penyakit yang sangat membahayakan kepada negara, tetapi juga termasuk kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang berdampak merusak tatanan sosial-kultural suatu bangsa.
Untuk meminimalisir praktik dari dua penyakit masyarakat ini, Nikson yang berniat mencalonkan diri sebagai anggota legislatif daerah Musirawas Utara mencoba menawarkan strategi membangun kesadaran kolektif masyarakat, dengan kata lain secara bersama-sama ‘melawan’ praktik yang diketahui telah merusak sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara.

Profil Singkat Nikson
Terlahir sebagai yatim menjadikan balita ini tumbuh tak sewajarnya. Pertumbuhan fisik tak dibarengi dengan gizi yang seimbang serta tak adanya akses dan fasilitas kesehatan ketika itu, menjadikan budak ini tak terlihat sebagai manusia normal.
Belum lagi genap lima tahun, bocah ini harus terpisah dengan umaknya, karena sebagai orang tua tunggal – wajib untuk menghidupi enam anak-anaknya dengan cara mantang di talang Sungai Putih, 25 kilometer dari Desa Karang Dapo. Sementara, sang bocah harus mengurus dirinya sendiri di dusun, bersama kakaknya yang sudah bersekolah.

Adalah Nikson Hear nama yang disematkan orang tuanya. Belakangan diketahui, nama itu diadopsi dari nama mantan Presiden Amerika Serikat, Richard Nixon. Hanya saja, nama yang didengar melalui siaran radio itu menjadi Nikson Hear, mendengar nama Richard Nixon.
Tentu saja, nama yang disematkan orang tuanya itu berharap kelak menjadi seorang presiden. Tapi nasibnya belum beruntung, karena yang terjadi – budak itu – hanya bisa leluasa memasuki istana presiden dan sebatas berinteraksi dengan beberapa presiden serta para pembantunya alias para menteri.

Getir kehidupan balita yatim itu menjadikan motivasi Drs. H. Nikson untuk kembali ke daerah asalnya, berharap bisa mengabdi bersama masyarakat membangun tanah kelahirannya yang indah dan permai.
Hal itu didasari keprihatinan setelah ‘ditinggal pergi’ sejak 1981, dusun Karang Dapo tak banyak berubah. Ekonomi masyarakat, meski bergerak tetapi jalannya tertatih-tatih. Ini semua bermula dari hilangnya sumber pendapatan akibat klaim rezim yang tak kuasa dilawan.

Puluhan tahun membuka ladang di Talang Suban atau Beriding – pada akhirnya puluhan hektar pula lahan yang ditanam pohon karet itu kini tak lagi berbekas, akibat arogansi penguasa orde baru yang merampas hak-hak rakyat untuk dijadikan lokasi transmigran.
Belum hilang getir warga atas kehilangan puluhan hektar lahan kebon karet, dan masuknya investor kelapa sawit dengan dalil pola kemitraannya, telah menimbulkan konflik sosial dan horizontal yang seakan tak berujung, lantaran izin hak guna usaha yang dikantongi investor tak transparan, sehingga lahan milik warga dicaplok tanpa kuasa untuk melawan. Sejumlah contoh, warga yang coba melawan harus berakhir di balik jeruji besi.
Usaha untuk membuat segalanya menjadi terang, dan berbekal pengalaman sebagai wartawan dengan jangkauan liputan dalam dan luar negeri, hingga tercatat sebagai salah satu wartawan di istana kepresidenan, dan satu-satunya warga Kecamatan Karang Dapo bahkan satu-satunya warga Kabupaten Musirawas Utara yang leluasa memasuki kompleks Istana Kepresidenan – akan menjadi bekal Nikson mewujudkan tekad terciptanya keadilan dan pemerataan sejahterah masyarakat Karang Dapo, Insya Allah.
Satu hal lagi yang dirasakan sangat krusial dan menjadi prioritas penanganan jika kelak terpilih sebagai anggota legislatif adalah membangun kesadaran kolektif masyarakat – meminimalisir penyalahgunaan narkoba dan korupsi. Penanganan kedua masalah besar yang tengah menghantui republik ini akan tertangani jika semua pihak ingin menjadikan Kabupaten Muratara lebih maju dari daerah lainnya di Sumsel.

Apalagi, masalah penyalahgunaan narkoba dan korupsi tidak hanya merugikan segelintir orang di negara ini. Beberapa kasus korupsi dan penyalahgunaan narkoba bahkan berdampak buruk bagi hajat hidup orang banyak. Maka dari itu, peran serta masyarakat dalam pemberantasan penyalahgunaan narkoba dan korupsi sangat diperlukan untuk menghindari kerugian yang sangat besar. “Sekecil apapun kontribusi masyarakat akan sangat berarti bagi upaya pemberantasan penyalahgunaan narkoba dan korupsi khususnya di Kabupaten Muratara,” papar bungsu dari enam bersaudara ini.
Panggilan untuk mengabdi di tanah kelahirannya agar lebih baik begitu kuat dan dengan bekal keanggotaan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerinda), menjadi pintu masuk untuk pengabdian tampa pamrih bagi daerah asalnya.
Realitas tersebut akan mudah terwujud jika ada dukungan dari masyarakat Kecamatan Karang Dapo khususnya dan Muratara pada umumnya. Nikson pun berjanji, jika terpilih kelak sebagai anggota legislatif – akan menjadikan seluruh gaji pokoknya untuk kepentingan program pemberdayaan masyarakat yang berada di daerah pemilihannya. (dapil). ***
Kunjungi :
Facebook : nikson karangdapo, IG : Nikson_Budak Rawas.









