Press "Enter" to skip to content

AirNav Ambilalih Kewenangan Penyelenggaraan Pelayanan Informasi Aeronautika

Media Social Share

JAKARTA, BISNISJAKARTA.ID – Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (AirNav Indonesia) menyambut positif pendelegasian kewenangan Publikasi, Penyimpanan dan Informasi Aeronautika. Penyerahan kewenangan dimaksud dilakukan PLT Dirjen Perhubungan Udara, Lukman F. Laisa kepada Direktur Utama Airnav Indonesia, Polana B. Pramesti yang berla gaung di Jakarta, Kamis (16/1).

Polana mengaku antusias atas kegiatan yang telah dinanti-nantikan selama ini, dan pendelegasian ini merupakan wujud kepercayan Pemerintah kepada AirNav Indonesia untuk secara utuh menjalankan tugas pokok dan fungsinya, salah satunya dalam penyelenggaraan pelayanan informasi aeronautika.

Ditambahkannya, dokumen AIP (Aeronautical Information Publication) adalah dokumen resmi yang diterbitkan oleh otoritas penerbangan suatu negara untuk menyediakan informasi penerbangan yang penting bagi keselamatan, efisiensi, dan keteraturan navigasi udara. Dokumen ini digunakan sebagai referensi utama oleh pilot, maskapai penerbangan, operator bandara, dan penyedia layanan navigasi udara.

 

AIP memuat informasi rinci yang mencakup aspek operasional dan teknis penerbangan meliputi struktur wilayah udara, prosedur navigasi udara, prosedur kontingensi untuk keadaan darurat, tata letak bandara, panjang dan lebar landasan pacu, prosedur take-off dan landing, dan lainnya termasuk regulasi penerbangan yang telah ditetapkan oleh ICAO sebagai Organisasi Penerbangan Sipil Internasional.

Airnav Indonesia juga akan terus berupaya untuk mengikuti perkembangan zaman dan teknologi, salah satunya adalah transformasi produk informasi aeronautika dalam cetakan kertas ke produk dalam bentuk digital, sehingga lebih mudah diakses dan digunakan. Setelah dilakukan pengalihan kewenangan ini, Airnav Indonesia akan memulai tahapan transisi hingga proses simulasi menggunakan sistem Integrated Web-based Aeronautical Information System Handling (IWISH) milik Direktorat Jenderal Perhubungan Udara untuk distribusi Publikasi Informasi Aeronautika ke para stakeholder penerbangan.

AirNav Indonesia mengajak semua pihak yang berkepentingan untuk memanfaatkan AIP ini sebagai sumber informasi utama dalam operasional penerbangan. “Kami akan terus melakukan pemutakhiran data secara berkala untuk memastikan informasi yang tersedia tetap relevan, up-to-date dan sesuai dengan kebutuhan operasional penerbangan di Indonesia,” tutup Polana. (son)

 

 

 

 

Mission News Theme by Compete Themes.