JAKARTA, BISNISJAKARTA.ID – Terhitung mulai, 1 Juli 2024, PT Kereta Api Indonesia mengubah pola operasi sejumlah kereta api. Terdapat 27 perjalanan kereta api yang mengalami perubahan jadwal ataupun stasiun pemberhentian.
VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan, perubahan pola operasional sejumlah KA tersebut dalam rangka menyesuaikan kebutuhan pelanggan yang semakin dinamis. “Pelanggan agar memperhatikan kembali jadwal perjalanan KA-nya,” ujar Matinus.
Dengan adanya perubahan pola operasi ini diharapkan masyarakat terus menggunakan layanan transportasi massal kereta api yang aman, nyaman, dan selamat. (son)










