JAKARTA, BISNISJAKARTA.ID – Berdasarkan survei Badan Kebijakan Transportasi Kemenhub, sebesar 3,29 persen atau sekitar 3,94 juta orang diprediksi menggunakan kereta api jarak jauh pada periode Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Karenanya Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi meminta manajemen keselamatan di sektor perkeretaapian harus ditingkatkan dan dijalankan secara disiplin selama periode tersebut.
Menhub Dudy menyatakan bahwa masa angkutan Nataru merupakan salah satu periode paling krusial dalam penyelenggaraan transportasi nasional, salah satunya pada sektor perkeretaapian. Ia menyebut beban layanan perkeretaapian pada masa Nataru tidak hanya tinggi, tetapi juga berlangsung lebih panjang.
Menhub menjelaskan, manajemen keselamatan yang dimaksud dapat diimplementasikan dalam beberapa hal, di antaranya penyiagaan personel yang memadai dan profesional, pemantauan intensif prasarana jalan rel, serta kesiapan peralatan dan sarana penanganan gangguan. Berikutnya, mitigasi khusus pada daerah rawan banjir dan longsor, kemudian penguatan pengamanan dan pengawasan perlintasan sebidang berisiko tinggi.
Menhub juga menyampaikan, di masa libur Nataru 2025/2026 kereta api memegang peran strategis sebagai tulang punggung mobilitas nasional. Setiap gangguan layanan kereta api berpotensi menimbulkan efek berantai terhadap lalu lintas jalan, bandara, pelabuhan, serta
aktivitas ekonomi masyarakat. Apalagi saat ini sejumlah wilayah dihadapkan pada tantangan cuaca ekstrem yang berpotensi menyebabkan banjir, longsor, hingga gangguan prasarana perkeretaapian.
Dalam kesempatan ini, Menhub Dudy juga kembali mengingatkan peristiwa gangguan keamanan terhadap sarana perkeretaapian yang terjadi beberapa bulan lalu, salah satunya kejadian kebakaran gerbong. Dalam konteks ini, ia menekankan bahwa aspek keselamatan dan keamanan perkeretaapian tidak hanya berkaitan dengan faktor teknis dan alam semata, namun juga memerlukan kewaspadaan terhadap faktor non teknis, termasuk aspek pengamanan dan ketertiban di lingkungan perkeretaapian.
Secara khusus, Menhub Dudy meminta PT KAI bersama Ditjen Perkeretaapian Kemenhub agar memberikan perhatian serius terhadap pengamanan dan penataan jalur perlintasan sebidang, baik yang resmi maupun yang masih digunakan masyarakat secara faktual. Menurutnya, semua itu harus berada dalam pengawasan dan pengendalian yang memadai melalui penguatan sistem pengamanan, penegakan ketertiban, pemasangan rambu dan perlengkapan keselamatan, serta edukasi berkelanjutan kepada masyarakat sekitar. (son)










