Press "Enter" to skip to content

Begini Hasil Pertemuan Pengurus dan Anggota Koperasi Rimau Sawit Sejahtera 

Media Social Share

PALEMBANG, BISNISJAKARTA.ID -Pertemuan antara pengurus Koperasi Rimau Sawit Sejahtera (KRSS) dengan anggota koperasi dalam rangka mencari solusi atas tata kelola keuangan koperasi yang dinilai tidak transparan difasilitasi PT Cipta Lestari Sawit (CLS). Pertemuan itu menghasilakn sejumlah kesepakatan diantaranya pemilihan pengurus baru.

Dalam pertemuan yang berlangsung di Palembang, Senin (16/2) dihadiri pengurus KRSS yaitu Kalim (Ketua), Rawi Effendi (Sekretaris), Espan Fikri (Bendahara), dan Taufik Hidayat (Ketua BP). Sedangkan mewakili anggota antara lain Jefri Buang, Rudi Alpian, Artasi, dan Barokah. Sementara mediator diwakili manejemen PT CLS antara lain Irwan Patra, Agung Wibowo, dan Fikri Imanullah.Mengutip notulensi rapat tersebut, terdapat beberapa item kesepakatan diantaranya segera melakukan audit independen (eksternal) terhadap laporan keuangan koperasi mulai tahun 2020 hingga 2025. RAT/RALT akan dilaksanakan setalah Idul Fitri tepatnya awal bulan April 2026 yang salah satu agendanya adalah pemilihan pengurus baru KRSS.

Terkait dengan anggota yang lahannya tumpang tindih harus segera diselesaikan sebelum RAT, sehingga pemilik lahan yang berhak dan sah dapat menerima bagi hasil sesuai dengan kesepakatan bersama.

Sementara SHU tahun 2025 akan dibagikan H-10 sebelum Idul Fitri dengan perhitungan SHU anggota 60 persen ditambah dengan biaya penyusutan aset tahun buku 2023 sebanyak Rp 108.000.000 dan kelebihan bayar SHU pengurus sebesar Rp 150.000.000.Dalam pertemuan tersebut, pengurus mengakui kesalahan dalam transparansi laporan keuangan, karena SDM yang kurang. Mereka mengakui, dana-dana yang dipertanyakan anggota akan dikembalikan ke anggota, dan berjanji akan memperbaiki laporan RAT.

Sebelumnya, sejumlah anggota mempertanyakan tata kelola KRSS terutama mengenai transparansi keuangan koperasi, seperti transparansi penggunaan dana sosial, dana pendidikan dan penyusutan aset. Selain itu, ada dana kebun milik koperasi seluas 8,5 hektar yang pengelolaannya tidak transparan dimana nilainya mencapai Rp 1,1 miliar.

Pertemuan ini sendiri merupakan upaya rekonsiliasi dan solusi setelah beberapa anggota mengancam akan membawa persoalan buruknya tata kelola keuangan koperasi ke ranah hukum. (son)

 

Mission News Theme by Compete Themes.