Press "Enter" to skip to content

Pesantren Kunci Gerakkan Ekonomi Syariah Nasional

Media Social Share

SERANG, BISNISJAKARTA.ID – Keberadaan pondok pesantren merupakan berkah yang luar biasa bagi pengembangan ekonomi syariah sehingga pondok pesantren ini seyogyanya sudah menjadi prioritas dalam membangun industri dan ekonomi syariah di Indonesia. Hal itu diungkapkan Erwin Soeriadmaja Selaku Kepala Perwakilan Bank Indonesia Banten dalam Seminar Nasional terkait Pengembangan Ekonomi dan Bisnis Pesantren di Indonesia sekaligus pelantikan pengurus Hebitren Korwil Banten yang diketuai Ali Syuudi di Serang, baru- baru ini.

Event yang sekaligus merupakan rangkaian Road to Festival Ekonomi Syariah (Fesyar) yang akan diadakan pada bulan September mendatang ini di hadiri oleh Prof. Dr. H. Nizar, M.Ag, Sekjen Kementerian Agama R.I, Amy Atmanto – Designer Pembina Industri Kreatif dan Pengurus Pusat Masyarakat Ekonomi Syariah (MES), M. Yusuf, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Banten, Dr. Ahmad Juwaini selaku Direktur Keuangan Syariah, Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), Dr. Mas Purnomo Hadi, M.M selaku Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Timur.

Kegiatan Seminar Nasional Pengembangan Ekonomi dan Bisnis Pesantren di Indonesia ini diisi oleh narasumber dari beberapa bidang yaitu H. Embay Mulya Syarief, Ir. Adiwarman Azwar Karim, SE., MBA selaku praktisi ekonomi syariah, Amy Atmanto, Designer dan Bambang Himawan selaku Direktur Departemen Ekonomi Keuangan Syariah (DEKS), Bank Indonesia dan diikuti oleh peserta seminar yang terdiri dari perwakilan kementrian, pemerintah daerah, pesantren, akademisi, mahasiswa serta perwakilan Himpunan Ekonomi dan Bisnis Pesantren (Hebitren) korwil provinsi lainnya.

Erwin mengatakan, terdapat 6 prinsip utama dalam pengembangan pesantren, yaitu yang pertama ekonomi syariah harus mampu memberi kontribusi nyata terhadap penguatan ekonomi masyarakat dan nasional, kedua ekonomi syariah merupakan arus baru pertumbuhan eknomi melalui peningkatan kapasitas pesantren dan potensi ekonomi lokal guna pertumbuhan yang inklusif, ketiga pemberdayaan pesantren harus bersifat end to end dari hulu ke hilir, keempat pembuatan peta jalan (road map) kemandirian pesantren antara lain melalui replikasi model bisnis, virtual market, dan holding business pesantren, kelima melalui peningkatan akses pesantren baik akses pasar, keuangan, maupun digitalisasinya serta keenam melalui pembangunan pesantren dengan memperkuat infrastuktur dan kelembagaan.

Sejalan dengan itu, Desainer Pembina Industri Kreatif Penerima Penghargaan Ibu Negara yang juga Pengurus Pusat MES (Masyarakat Ekonomi Syariah) Amy Atmanto menerangkan bahwa Pesantren di Indonesia merupakan potensi besar untuk pengembangan ekonomi syariah. Bayangkan kata dia, Indonesia mempunyai sekitar 28.194 ribu pesantren dengan sekitar 18 juta orang santri, sehingga santri berpotensi menjadi penggerak ekonomi kerakyatan, ekonomi syariah dan UMKM.

Amy menegaskan, penguatan ekonomi pesantren menjadi salah satu kunci menggerakan ekonomi syariah nasional. Di samping itu pesantren juga merupakan pasar dan juga memiliki potensi ekonomi yang besar dalam hal pemenuhan kebutuhan santri diantaranya  Sandang, Pangan, dan Energi sehingga dapat menjadi motor penggerak ekonomi kerakyatan, ekonomi syariah dan UMKM.

Lebih lanjut dia mengungkapkan, Pasar domestik Fashion Indonesia no 3 terbesar di dunia dengan nilai 21 billion dollar yang merupakan potensi pasar penyerapan produk pesantren. Potensi peluang export Indoensia juga terbuka luas ke Saudi Arabia, Pakistan, UAE, Eropa Selatan, Negara Eropa Timur, Asia Selatan (Pakistan, Bangladesh, India) misalnya berupa produk fashion lokal berkelas dunia melalui pembinaan karya oleh para professional dibidangnya sehingga menjadi sebuah produk berkelas dunia dalam bentuk modest fashion dan hijab.

Indonesia berada pada 10 peringkat teratas sektor Modest Fashion, halal food, Islamic finance muslim friendly travel, pharma cosmetics, media & recreation berdasarkan State.

Adapun hambatannya antara lain pesantren adalah lembaga pendidikan bagi anak-anak usia sekolah. Hal ini menimbulkan kendala praktis dilapangan sehingga diperlukan strategi yang tepat untuk pemberdayaan ekonomi pesantren.

Sedangkan solusi & Strategi yang dapat diterapkan dalam pemberdayaan Ekonomi Pesantren diantaranya perlunya penyususunan roadmap yang dikembangkan secara bertahap hingga tercapai kemandirian pesantren. Beberapa upaya lain yang perlu dilakukan adalah peningkatan skill melalui kurikulum kewirausahaan pesantren, peningkatan skill melalui pengadaan sarana pelatihan ketrampilan secara aktif dan kreatif

dibawah bimbingan ahli, pemberdayaan pengembangan usaha ekonomi melalui peningkatan modal usaha , pendampingan pelatihan pengembangan usaha ekonomi dan penyerapan pasar.

Peran pemerintah & swasta dalam medukung pemberdayaan pesantren agar memiliki produk-produk unggulan, peran pemerintah dalam penyerapan produk karya pesantren, penerapan peran Bank Indonesia dalam pengembangan ekonomi syariah melalui pemberdayaan ekonomi pesantren sebagai “AIR” (Akselerator, Inisiator & Regulator ) yang apabila dirinci sebagai berikut. “A”; Kordinasi dengan stake holder dalam rangka percepatan program ekonomi dan keuangan syariah antara lain Halal Value Chain, Kurikulum ekonomi syariah dan kampanye public di daerah ( FEsyar ) Nasional & Internasional, “I” ;

Memprakaiarsai inovasi dan program pengembangan ekonomi syariah antara lain dengan pengembangan Islamic social science dan pemberdayaan ekonomi pesantren. “R” ; Merumuskan dan menerbitkan ketentuan sesuai kewenangan yang dimiliki. (son)

Mission News Theme by Compete Themes.