BISNISJAKARTA.ID. JAKARTA – Dalam mendukung inisiatif pemerintah untuk membangun Indonesia 4.0, logistik menjadi salah satu kunci pentingnya pengembangan dan kebutuhan untuk meningkatkan daya saing yang memungkinkan mencapai tujuan jangka panjang.
Peningkatan logistik nasional di era 4.0, harus didorong dengan digitalisasi dan otomatisasi di sektor logistik. Hal ini juga termasuk digitalisasi dan otomatisasi di angkutan logistik.
Staf Ahli Menteri Bidang Logistik, Multimoda dan Keselamatan Perhubungan, Cris Kuntadi dalam webinar Smart Logistics Indonesia menyampaikan Kementerian Perhubungan telah mendapatkan tugas untuk meningkatkan penggunaan TIK dalam proses angkutan logistik melalui Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2020 yaitu untuk mengintegrasikan sistem perizinan dan layanan ekspor-impor dan logistik di lingkungan kerja Kemenhub dengan sistem Ekosistem Logistik Nasional melalui Indonesia National Single Window (INSW).
Untuk menjawab hal tersebut, INAPORTNET kini disiapkan di 33 pelabihan baik yanh dikelola Badan Usaha Pelabuhan maupun Kemenhub. untuk dapat terintegrasi dengan INSW. INAPORTNET KAPAL dan BARANG adalah Sistem informasi layanan tunggal secara elektronik berbasis internet untuk mengintegrasikan aplikasi pada bidang kepelabuhanan yang standar dalam melayani kapal dan barang dari seluruh Instansi terkait atau pemangku kepentingan di pelabuhan (termasuk sistem layanan Badan Usaha Pelabuhan / BUP, pergerakan PBM, JPT dan Terminal Operator). “Kita koordinasi dengan INSW dengan sangat intens. Belum lama ini kami juga mendapat surat dari INSW. Mereka meminta dukungan untuk implementasi single submission untuk impor ekspor dan juga logistik nasional melalui INSW. Ini kita akan kejar untuk bisa terealisasi,” ungkapnya dalam webinar yang bertajuk The Implementation of Smart Logistic in 4.0.
Ada 4 sistem di INAPORTNET, yaitu AP Interface untuk Agen Pelayaran mengajukan layanan kapal dan barang di pelabuhan, SIMPADU untuk perizinan lalu lintas angkutan laut, SPS untuk perizinan dibidang kesyahbandaraan, dan Flow Barang untuk memonitor waktu barang bongkar hingga keluar lini 1 dan DO release. “Dari 4 sistem yg terintegrasi dengan inaportnet yamh sekarang paling kita kejar adalah flow barang dimana kita harapkan segera terimplemntasikan permintaan dari LNSW yaitu adanya suatu sistem yg sudah melekat pada barang atau manifest barang sehingga kita bisa melacak barang tersebut”, jelasnya.
Kemenhub sedang merancang adanya suatu kewajiban bagi importir, ekportir maupun pelaku logistik nasional utk mempunyai manifest barang sehingga dengan manifest ini kita bisa melacak barang secara akurat. “Sehingga di pelabuhan dan dijalan pun tdk terlalu lama karena sudah bisa diprediksi sampainya barang”, lanjut Cris
Kolaborasi digital pelabuhan juga dilakulan dimana shipping agent bisa mengajukan PKKA 7 hari sebelum keberangkatan. Data pengajuan PKKA dikirim ke LNSW. Jika sudah memenuhi standar maka sistem LNSW akan langsung mendistribusikan ke sistem yang terintegrasi di LNSW baik itu ke Bea Cukai, Imigrasi atau Kemenhub, KKP dll. Hal ini diharapkan dapat mendorong sektor logistik di Indonesia khususnya pada angkutan. “Kemenhub sudah siapkakan tapi ini memacu kembali bagaimana kita segera mendigitalisasikan sistem-sistem yg ada di Kemenhub bukan sebagai single system tapi sebagai integrated system dengan sistem INSW”, jelas Cris.
Cris jg menyampikan harapannya dengan sistem digital yang dibangun Kemenhub mampu menurunkan harga logistik yang saat ini masih tinggi dan meningkatkan implementasi smart logistic di Indonesia.
Hadir pula dalam webinar sebagai narasumber Erwin Raza, Direktur Pengembangan Logistik Nasional, Kemenko Perekonomian. (son)











Be First to Comment