Press "Enter" to skip to content

Jasa Marga Tolak Bayar Kompensasi Transportasi Korban

Media Social Share

JAKARTA, BISNISJAKARTA.ID – PT Jasa Marga tak merespon tuntutan korban agar mendapatkan konpensasi atau biaya transportasi selama kendaraannya dalam perbaikan di bengkel. Sebelumnya, korban yang bertempat tinggal di Sawangan – Depok menggunakan kendaraan tersebut sebagai sarana menuju tempat kerjanya di Jakarta Barat.

Kompensasi dimaksud karena selama mobil Daihatsu Sirion B 1204 EZC dalam perbaikan, korban terpaksa mengeluarkan biaya transportasi harian dengan menggunakan jasa taksi online menuju tempat kerja atau sebaliknya maupun aktivitas lainnya.

Sementara itu, dalam press release yang diterima di Jakarta, Kamis (13/1), Jasa Marga mengatakan, sehubungan adanya pemberitaan terkait “Dua Mobil Tertimpa Batu Pondasi Jalan Tol, Korban Minta Kompensasi”, PT Jasa Marga mengklarifikasi bahwa peristiwa yang terjadi pada Selasa, 11 Januari 2022 pukul 12.45 WIB tepatnya di KM 00+100 B (Terowongan Mina) Jalan Tol Dalam kota arah Tol Jagorawi, yang mengenai 2 kendaraan yaitu Honda Brio B 1474 WZB dan Daihatsu Sirion B 1204 EZC ini merupakan gangguan perjalanan akibat terkena batu yang diduga dilempar dari Jalan Tol Cawang-Tanjung Priok oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.

General Manager Representative Office 2, Jasamarga Metropolitan Tollroad Plaza Tol Cililitan, Jakarta Nasrullah dan Marketing and Communication Department Head Jasamarga Metropolitan Tollroad Plaza Tol Cililitan, Jakarta Irra Susiyanti dalam press release mengatakan, Petugas Jasa Marga segera melakukan penanganan kendaraan terlibat, tidak ada korban jiwa pada kejadian tersebut, dan atas kerusakan 2 kendaraan terlibat berupa kerusakan pada radiator dan kaca spion, telah dilakukan proses pemeriksaan oleh petugas sesuai ketentuan yang berlaku.

Adapun kejadian ini masih dalam proses pengumpulan bukti dan data pendukung, salah satunya melalui rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian, dan selanjutnya akan dikoordinasikan dengan pihak Kepolisian untuk penanganan lebih lanjut.

Jasa Marga dan PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) sebagai Badan Usaha Jalan Tol pengelola Jalan Tol Dalam Kota selalu berkoordinasi dalam menyiagakan petugas untuk menghindari adanya kejadian serupa.

Sebagai langkah antisipasi selanjutnya, Jasa Marga dan CMNP berkomitmen untuk meningkatkan pengamanan khususnya di sekitar lokasi kejadian tersebut. (son)

Mission News Theme by Compete Themes.