Press "Enter" to skip to content

POD Geng North Diaerujui Pemerintah, Segini Investasinya

Media Social Share

JAKARTA, BISNISJAKARTA.ID – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) telah menyetujui Rencana Pengembangan Lapangan Pertama Lapangan Geng North Wilayah Kerja North Ganal dan Lapangan Gehem Wilayah Kerja Ganal dan Wilayah Kerja Rapak (North Hub Development Project Selat Makassar).

Persetujuan tersebut tertuang dalam Surat Menteri ESDM Nomor : T-351/MG.04/MEM.M/2024 sebagai jawaban atas surat Kepala SKK Migas nomorSRT-0318/SKKIA0000/2024/S1 perihal Rekomendasi POD North Hub Development Project Selat Makassar Wilayah Kerja North Ganal, Wilayah Kerja Ganal dan Wilayah Kerja Rapak.

Kepala Divisi Program dan Komunikasi SKK Migas Hudi D. Suryodipuro di Jakarta, Jumat (23/8) mengatakan, sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) Hulu Migas, maka persetujuan POD Lapangan Pertama Geng North WK North Ganal  dan Lapangan Gehem WK Ganal dan WK Rapak menjadi kado terbaik pada perayaan HUT ke-79 Republik Indonesia.

Ini juga menjadi milestone penting bagi industri hulu migas dalam memantapkan perannya sebagai kontributor utama dalam mendukung pencapaian ketahanan energi untuk mencapai Indonesia Maju di tahun2045.

Hudi mengatakan, pemberian persetujuan POD pada proyek PSN Hulu Migas tersebut terhitung cepat karena sejak penemuan giant discovery Geng North di Oktober 2023, maka dalam waktu 10 (sepuluh) bulan POD nya sudah disetujui. Ini adalah salah satu upaya untuk meningkatkan produksi migas dan implementasi salah satu strategi yaitu mengkonversi sumber daya (resource) ke produksi.

Lebih lanjut Hudi menyampaikan bahwa upaya-upaya percepatan yang dilakukan oleh SKK Migas dalampenyelesaian POD ini, sebagai wujud pelaksanaan arahan Presiden untuk terus melakukan reformasi birokrasi salah satunya dengan mempercepat proses di industri hulu migas.

“Persetujuan POD Lapangan Pertama Geng North WK North Ganal  dan Lapangan Gehem WK Ganal dan WK Rapak  diharapkan dapat semakin meningkatkan gairah investasi di sektor hulu migas karena Pemerintah dan SKK Migas terus melakukan upaya-upaya untuk dapat meningkatkan daya saing investasi industri hulu migas di Indonesia,” terang Hudi.

Hudi menginformasikan bahwa dengan persetujuan POD ini, maka akan ada investasi raksasa yang masuk ke Indonesia dengan perkiraan biaya investasi (di luar sunk cost) sebesar US$ 11.847 miliar dan biaya operasi (termasuk biaya ASR, PPN dan PBB) sebesar US$ 5.643 miliar atau total keseluruhan investasi sebesar US$ 17.49 miliar atau sekitar Rp 280 triliun (kurs US$ = Rp 16.000).

Adapun untuk total sunk cost WK North Ganal dan WK Rapak ditetapkan sebesar US$ 859 juta. “Investasi Rp 280 triliun tentu sangat besar karena 2,5 kali lebih besar daripada investasi kereta cepat Jakarta Bandung yang sekitar Rp 112 triliun”, ujarnya bangga.

Potensi pendapatan secara keseluruhan (gross revenue) diperkirakan akan mencapai sekitar US$ 39.457 miliar atausetara dengan Rp 631 triliun. Dari pendapatan tersebutalokasi bagian Pemerintah sebesar US$ 12.993 miliar atausetara dengan Rp 208 triliun atau sekitar 31,5% dari gross revenue. Adapun bagian kontraktor adalah US$ 8.128 miliar atau sekitar 19,7% dari gross revenue, dan biayacost recoverysebesar US$ 18.336 miliar atau sekitar44,4%.

“Sesuai persetujuan dalam POD tersebut, minimal nantinya penerimaan negara sekitar Rp 208 triliun, SKK Migas akan melakukan pengawasan dan kontrol semaksimal mungkin agar cost recovery bisa lebih diefisienkan, agar penerimaan negara dapat didorong lebihbesar lagi. Ini tentu akan mendukung program pembangunan dan mendukung upaya peningkatan kesejahtaraan rakyat”, ujar Hudi.

Terkait dukungan bagi pemenuhan kebutuhan energi untukdomestik, Hudi menegaskan bahwa asumsi-asumsi yang digunakan dalam menghitung keekonomian POD tersebuttelah memperhatikan kemanfaatannya bagi dalam negeri, seperti harga gas pipa ditetapkan sebesar US$ 6/MMBTU. “Kami berharap Pemerintah dapat mendorong tumbuhnya industri dalam negeri yang membutuhkan gas khususnya di kawasan Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara, sehingga potensi yang ada bisa dimanfaatkan. Sehingganilai tambah yang diperoleh negara akan semakin besar. Pasokan gas di wilayah ini nantinya akan sangat besar dan dapat memenuhi kebutuhan industri pengguna gas”, ujarnya.

Hudi menambahkan bahwa dengan telah disetujuinya POD Lapangan Pertama Geng North WK North Ganal  dan Lapangan Gehem WK Ganal dan WK Rapak berpotensipula memberikan multiplier effect yang luas, sepertiindustri dalam negeri, mengingat tingkat TKDN industrihulu migas yang tinggi rata-rata sekitar 58%. “Kami berharap industri dalam negeri dapat menyiapkan diridengan meningkatkan kapasitas produksinya, sehinggasaat proyek ini sudah berjalan maka pabrikan dalam negeridapat memasok barang/jasa secara optimal”, ujar dia.

Hudi menyampaikan SKK Migas mengharapkan dukungandari para pemangku kepentingan yang terkait, untukmendukung upaya percepatan penyelesaian proyek PSNLapangan Pertama Geng North WK North Ganal  danLapangan Gehem WK Ganal dan WK Rapak. “PersetujuanPOD ini barulah langkah awal yang sampai berproduksi prosesnya masih panjang, termasuk penyelesaian mengenai perizinan, AMDAL, pembebasan lahan, dukungan aspek sosial dan lainnya. Oleh karenanya, kami mengharapkan dukungan penuh dari para pemangkukepentingan terkait agar tidak ada kendala di perizinan, pembebasan lahan dan lainnya”, harap dia.

“Kita semua harus komit bahwa proyek PSN ini tidak delay, kalau bisa malah selesai lebih cepat sehingga produksinyadapat memperkuat pasokan migas, berkontribusi padapenerimaan negara dan mendukung ketahanan energi”, pungkas Hudi. (son)

Mission News Theme by Compete Themes.