Press "Enter" to skip to content

Pembiayaan Kreatif non APBN Percepat Pembangunan Infrastruktur Transportasi di Indonesia

Media Social Share

JAKARTA, BISNISJAKARTA.ID – Kementerian Perhubungan terus berupaya mempercepat pembangunan infrastruktur transportasi di Indonesia dengan memanfaatkan pembiayaan kreatif non APBN. Penggunaan skema ini akan mengurangi ketergantungan terhadap APBN, yang menjadi tantangan utama dalam pembiayaan proyek-proyek infrastruktur transportasi di Indonesia.

Untuk menggenjot porsi pembiayaan kreatif non APBN yang lebih besar, Kemenhub membentuk unit kerja baru yaitu Pusat Pembiayaan Infrastruktur Transportasi (PPIT). PPIT akan menjadi simpul pembiayaan infrastruktur transportasi, dengan berbagai skema pembiayaan kreatif seperti misalnya: Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), Kerjasama Pemanfaatan (KSP), Kerjasama Pemanfaatan Infrastruktur (KSPI), pinjam pakai, sewa, ketupi, Badan Layanan Umum (BLU), dan lain sebagainya.

Kepala PPIT Kemenhub Siti Maimunah di Jakarta, Jumat (11/8) mengatakan, sebelumnya proses penentuan skema pembiayaan proyek infrastruktur ada di masing-masing Direktorat Jenderal baik di Darat, Laut, Udara dan Perkeretaapian sehingga prosesnya kurang cepat.

Kehadiran unit kerja PPIT akan mengintegrasikan dan mengkoordinasikan skema pembiayaan proyek-proyek tersebut, sehingga diharapkan akan mempercepat realisasi pembangunannya.

Tidak hanya itu, kehadiran PPIT diharapkan dapat mengintegrasikan pembangunan infrastruktur transportasi. Misalnya, ketika membangun bandara, tidak hanya memikirkan membangun bandara tetapi juga memikirkan akses dan integrasi antarmodanya seperti akses jalan, jalur kereta api dan penyediaan moda transportasi lainnya.

Ia menjelaskan, tugas PPIT diantaranya yaitu mulai dari menentukan skema pembiayaan yang pas untuk suatu proyek infrastruktur, sampai kepada memasarkannya kepada calon investor swasta nasional maupun asing, dan BUMN/BUMD. “Kami akan melakukan penjajakan atau market sounding untuk meyakinkan para calon investor mau berinvestasi dengan skema pembiayaan yang ditentukan. Setelah investor tertarik mau berinvestasi dan melalui sejumlah tahapan kesepakatan. Selanjutnya, untuk tahap konstruksinya akan dikembalikan ke masing-masing Direktorat Jenderal terkait,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, sejumlah penjajakan telah dilakukan, salah satunya yaitu untuk proyek pengembangan Bandara Singkawang. “Bandara ini awal dibangunnya menggunakan APBN. Selanjutnya untuk pengembangan bandaranya akan kami tawarkan ke swasta. Kami sedang melakukan penjajakan dan meyakinkan para investor untuk mau berinvestasi. Kami jelaskan detail bagaimana return ratenya, dan lain sebagainya hingga mereka yakin,” tuturnya.

Lebih lanjut, Siti menegaskan, skema pembiayaan kreatif ini bukan berarti menjual aset negara kepada pihak asing. Tetapi  memberikan kesempatan kepada pihak swasta yang lebih memiliki kemampuan untuk mengoptimalkan suatu aset, agar dapat memberikan pelayanan yang lebih baik. “Istilahnya disewakan dengan jangka waktu tertentu. Lahannya dipakai oleh pihak swasta untuk membangun infrastruktur transportasi yang dapat dinikmati layanannya oleh masyarakat banyak. Setelah uang swasta kembali, maka asetnya akan kembali ke negara,” tuturnya. (son)

Mission News Theme by Compete Themes.