JAKARTA, BISNISJAKARTA.ID – Kemenhub melakukan optimalisasi layanan perizinan secara online dengan menggelar Bimbingan Teknis Prosedur Permohonan Persetujuan Pekerjaan Pengerukan atau Reklamasi melalui Aplikasi OSS-Sehati.
Bimtek yang diselenggarakan secara hybrid di Jakarta, Rabu (21/8) ini diikuti oleh peserta yang berasal dari unit kerja pusat di lingkungan Kementerian Perhubungan, instansi terkait lainnya, perusahaan yang bergerak di bidang usaha pengerukan dan reklamasi, serta pelaku usaha atau perusahaan pengguna layanan Persetujuan Pekerjaan Pengerukan atau Reklamasi.
Kasubdit Pengerukan dan Reklamasi Andi Aswad mengungkapkan, Ditjen Perhubungan Laut senantiasa berbenah dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dan pengguna jasa, salah satunya dengan cara digitalisasi layanan. “Berorientasi pada perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang menuntut optimalisasi efektivitas dan efisiensi, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut telah menginisiasi layanan SEHATI (Sistem Elektronik HUBLA Terintegrasi) pada tahun 2020. Dengan adanya layanan online ini, proses pengurusan perizinan menjadi lebih mudah, cepat, hemat waktu, biaya, dan tenaga,” ujarnya.
Aswad menerangkan, sejak awal tahun ini SEHATI telah menambah pelayanannya di bidang kepelabuhanan, yaitu Layanan Perizinan Berusaha Untuk Menunjang Kegiatan Usaha (PB-UMKU) Sertifikat Standar Persetujuan Kegiatan Kerja Keruk dan/atau Reklamasi serta Sertifikat Standar Perpanjangannya secara online.
Ia berharap, layanan baru dalam aplikasi SEHATI ini dapat lebih mempermudah Badan Usaha dalam pengurusan perizinan, serta mendukung perwujudan good governance dengan memberikan fasilitas bagi pelaku usaha untuk memperoleh izin secara aman, cepat, dan real-time. (son)










