Press "Enter" to skip to content

DPRD DKI Jakarta Desak Pj Gubernur Sikapi Serius Carut-Marut Kabel Fiber Optik

Media Social Share

JAKARTA, BISNISJAKARTA.ID – DPRD DKI Jakarra akan memanggil pihak-pihak terkait untuk membereskan kabel-kabel fiber optik di wilayah DKI Jakarta, agar tidak menimbulkan korban dan kecelakaan lebih luas yang berakibat fatal.

Rencananya, DPRD DKI akan memanggil Apjatel (AsosiasiPengusaha Jasa Telekomunikasi), Dinas PTSP (PelayananTerpadu Satu Pintu) dan Bina Marga dalam waktu dekat.

Menurut anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PAN, Faranzadi Fidinansyahkasus Sultan (20) yang lehernya terjerat kabel fiber optik di Jalan Pangeran Antasari Jakarta Selatan adalah bukti kongkretadanya ketidak beresan mengurus kabel fiber optik ataupunkabel lainnya di Jakarta. Ini harus jadi perhatian serius  untuk pembenahan dan sayaakan meminta komisi B DPRD DKI untuk memanggil mereka,” katanya kepada wartawan di Jakarta, Minggu, (30/7).

Menurut Farandi, Provider yang melanggar dan izinnya tidaksesuai harus segera ditertibkan, jika perlu diambil tindakanpencabutan izin prinsip agar tidak memakan korban lebihbanyak lagi. Kami  sudah mengunjungi korban, dan kondisinya sangatmemprihatinkan, makan dan minumnya disuntikan pakai selangdan tidak dapat berbicara, “ kata Farandi sedih.

Korban Kabel Fiber Optik

Kecelakaan akibat fiber optik terjadi 5 Januari 2023 lalu, korban bernama Sultan Rifat Al Fatih (20) mahasiswa Universitas Brawijaya Malang Jawa Timur mengakibatkan tengorokan leher korban mengalami feacture atau patah.

Korban kini masih terbaring lemah dan harus selalu melakukan kontrol ke RSCM dan sudah 7 menjalani hidup tidak normal tanpa tanggung jawab perusahaan fiber optik. (son)

Mission News Theme by Compete Themes.