JAKARTA, BISNISJAKARTA.ID – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, berharap UMKM bisa memanfaatkan fasilitas KUR tersebut demi mendorong peningkatan kapasitas usahanya. Menurutnya KUR juga menjadi salah satu instrumen fiskal yang sangat berperan bagi pertumbuhan ekonomi di tahun 2021 lalu. “Tahun 2022 plafon KUR kita naikkan menjadi Rp373,17 triliun, kita harap UMKM bisa termotivasi mengaksesnya. Kami meminta dukungan dari kementerian dan lembaga terkait lainnya agar KUR ini bisa terserap dengan baik,” ujar Airlangga di Jakarta, Selasa (18/1).
Ditegaskan Airlangga, KUR tahun 2022 akan diutamakan untuk ke sektor-sektor produktif. Hal ini diperlukan untuk mendorong produktivitas penerima KUR dan juga mendorong terciptanya nilai tambah. “Sektor pertanian menjadi sektor terbesar penerima KUR, saat Covid-19 lalu sektor pertanian lajunya sangat kenceng. Ini patut diapresiasi,” pungkas Airlangga.
Menkop UKM menegaskan, kebijakan terkait KUR yang semakin longgar ini menjadi bukti kehadiran pemerintah untuk memaksimalkan pemulihan ekonomi UMKM yang selama dua tahun ini terdampak Covid-19. “Meskipun ekonomi sudah mulai normal tapi kita tetap antisipasi dinamika ekonomi dengan memperkuat pemulihan ekonomi UMKM melalui porsi KUR yang ditambah lalu suku bunga diturunkan jadi 3 persen sampai Juni. Dengan bunga rendah dan porsi yang besar ini sudah jelas pemerintah memihak pemulihan ekonomi UMKM,” tutur Teten.
Ditegaskan bahwa kedepan porsi KUR akan terus ditambah agar penyerapan kredit oleh UMKM khususnya dari lembaga pembiayaan perbankan bisa terus meningkat. Ditargetkan pada tahun 2024 mendatang porsi kredit perbankan terhadap UMKM sebesar 30 persen. Hal ini menjadi salah satu upaya agar semua pihak terlibat dalam pengarusutamaan UMKM karena selama ini UMKM menjadi bamper ekonomi saat terjadi krisis. “KUR ini akan terus kita naikkan sampai nanti porsi kredit perbankan mininal 30 persen untuk UMKM di tahun 2024, jadi ini tantangan juga. Sekarang baru 19,8 persen, kalau nanti jadi 30 persen kredit perbankan untuk UMKM, nah UMKM bisa menyerap tidak?,” lanjut Teten.
Ditegaskan juga bahwa pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM juga akan fokus untuk melakukan pendampingan terhadap UMKM yang menerima kredit. Hal ini diperlukan agar kualitas kredit yang diterima UMKM benar-benar terjaga dari potensi kredit macet. (son)










