Press "Enter" to skip to content

Saatnya Koperasi Petani Bangun Pabrik Minyak Sawit Merah

Media Social Share

JAKARTA, BISNISJAKARTA.ID – Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) tengah mempersiapkan sejumlah koperasi petani sawit di seluruh Indonesia, untuk membangun pabrik minyak sawit merah sebagai upaya untuk turut ambil bagian dalam rantai pasok (supply chain) minyak sawit di dalam negeri.

Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki saat menerima audiensi Forum Petani Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia (Fortasbi), Selasa (24/5), mengatakan sudah saatnya petani sawit berkoperasi agar bisa mengakselerasi hilirisasi dan memenuhi kebutuhan minyak goreng dalam negeri.

Menteri Teten mengungkapkan, akan ada piloting pembangunan pabrik pengolahan minyak sawit merah di sejumlah lokasi, antara lain: Kalimantan Tengah, Riau, dan Jambi.

Termasuk membentuk gugus tugas pembangunan pabrik minyak sawit merah yang melibatkan KemenKopUKM, LPDB-KUMKM, BPDPKS, serta asosiasi dan organisasi petani. Tujuannya adalah untuk mewujudkan keinginan petani sawit menjadi bagian supply chain minyak goreng di dalam negeri sehingga bisa meningkatkan kesejahteraan petani sawit. “Jadi para petani tak harus pusing lagi di mana menjual buah tandan buah segar (TBS) sawit,” kata Teten.

Diakuinya, saat sebelum pandemi COVID-19 melalui program korporatisasi petani salah satunya yang menjadi sasaran adalah petani sawit agar kesejahteraan mereka bisa menjadi lebih baik lagi.

Dalam piloting tersebut, kata MenKopUKM juga difokuskan terkait isu kelembagaan, pembiayaan, maupun perluasan pasar petani sawit secara swadaya. KemenKopUKM juga akan menyiapkan ekosistem serta membangun korporatisasi petani yang terhubung dengan market, pembiayaan, dan teknologi pengolahan yang modern. “Dari sisi pembiayaan, kita juga akan mengkombinasikan pembiayaan swadaya petani dengan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), LPDB, dan perbankan,” kata Teten.

Ia optimistis, upaya pembangunan pabrik minyak sawit merah oleh koperasi ini akan mampu memenuhi kebutuhan minyak goreng dalam negeri. Pasalnya saat ini tercatat sebesar 42 persen atau sebesar 6,7 juta hektare lahan sawit dikelola oleh petani sawit swadaya. “Jika semua petani dalam koperasi ini bergabung, setidaknya 35 persen dari produksi CPO nasional bisa disediakan oleh petani sawit. Jika Presiden memberikan arahan bahwa suplai minyak goreng di dalam negeri bisa dari mereka, ini sangat bisa,” kata MenKopUKM.

Maka agar tak terjadi simpang siur terkait minyak sawit merah ini, Menteri Teten menjelaskan, minyak sawit merah ini merupakan standar baru dari minyak sawit yang ada selama ini. Sebenarnya minyak sawit ini memiliki warna kuning kemerahan. Minyak sawit merah sudah ada dan diproduksi di negaran lain. “Justru minyak sawit merah ini lebih sehat dari kemampuannya dalam memenuhi kebutuhan vitamin A. Dari sisi produksi pun pengolahan minya sawit merah ini sangat efisien dan kompetitif dari sisi harga. Kami sudah ada FGD dan standarisasi dengan BSN, tidak mengubah standar tetapi kami ingin standar baru,” kata Teten. (son)

Mission News Theme by Compete Themes.