KELEMBAGAAN ekonomi rakyat memiliki peran strategis dalam membantu masyarakat meningkatkan produktivitas, kualitas hasil kebun, dan harga produk yang diperoleh. Muaranya, masyarakat itu sendiri yang akan menikmati hasilnya.
UPAYA Pemerintah Kabupaten Banyuasin – Sumatra Selatan mensejahterakan masyarakatnya melalui Sektor Perkebunan mulai menunjukkan hasil. Sejumlah Koperasi yang menjadi mitra plasma perkebunan kelapa sawit yang beroperasi di Bumi Sriwijaya itu mulai menikmati hasil kebunnya.
Ratusan anggota Koperasi Rimau Sawit Sejahterah (RSS) yang merupakan binaan PT Citra Sawit Lestari (CSL) secara rutin menerima hasil panen sawit layaknya seorang Aparatur Sipil Negara (ASN). Hasil kebun plasma itu akan terus diterima masyarakat setiap bulan, hingga kelak menjadi warisan buat anak cucu.
Program kemitraan inti plasma yang lazim dalam pengembangan kebun kelapa sawit memberikan keuntungan besar kepada masyarakat. Manajemen kebun plasma yang bermitra dengan inti sangat beragam status pengelolaannya. Ada yang bersifat individu dan ada pula di bawah pengelolaan berkelompok seperti Koperasi.
Mereka hanya sebagai pemilik lahan perkebunan, sementara seluruh biaya operasional pembangunan kebun hingga proses panen dijamin perusahaan. Pada saatnya, masyarakat tinggal menerima pembagian hasil yang akan terus dibayarkan perusahaan hingga habisnya usia tanam kelapa sawit 25 tahun ke depan.

Oleh karena itu, masyarakat memiliki peran penting. Selain petani harus diberdayakan untuk mendukung industri sawit nasioanl guna mendukung pencapaian sustainable development goals, petani juga harus memiliki wadah kelembagaan yakni koperasi.
Koperasi sebagai lembaga ekonomi yang teroganisasi akan menciptakan peluang bargaining position yang relatif diperhitungkan dalam pemasaran produk. Koperasi juga bisa menjadi penyalur pupuk, penyalur bibit dan berperan penting dalam peremajaan (replanting).
Selain itu, koperasi berfungsi mengedukasi para petani menjadi lebih mandiri dan profesional. Koperasi juga dapat menyelenggarakan perencanan produksi, pemanfaatan teknologi, akses modal, pemeliharaan tanamaan dan pemasaran TBS dari anggota.
Untuk mewujudkan koperasi perkebunan agar berjalan optimal, harus dilakukan penguatan lembaga-lembaga subsektor komoditas perkebunan. Seperti membentuk kelompok perkebunan yang kuat dan mandiri dengan mendirikan koperasi perkebunan.
Sejatinya, mendirikan koperasi petani sawit sebagai wadah berhimpun roda ekonomi petani, tentu saja dalam rangka mendukung keberlanjutan dalam pengembangan ekonomi lokal.
Selain itu, penguatan koperasi perkebunan sawit harus diawali dari kelompok strategis yang sudah ada di masyarakat. Pada tahap permulaan, koperasi yang terorganisir akan menciptakan kebersamaan dalam memasarkan produk.
Dengan adanya koperasi, penjualan hasil produksi tidak lagi memanfaatkan pihat ketiga, tetapi koperasi langsung menjual ke perusahaan peneriman hasil produksi. Karena koperasi menjadi mitra perusahaan sekaligus mitra pemerintah dalam menyusun kebijakan tentang perkebunan sawit. (son)










