PANGKALAN BALAI, BISNISJAKARTA.ID – Sejumlah anggota Koperasi Rimau Sawit Sejahterah (RSS) mempertanyakan tata kelola keuangan koperasi yang berlokasi di Desa Budi Asih, Kecamatan Pulau Rimau – Kabupaten Banyuasin, Sumsel. “Koperasi jangan disamakan dengan perusahaan, ini bisa mengundang masalah hukum,” kata salah seorang anggota yang berharap ada penjelasan rinci seputar pemanfaatan keuangan koperasi.
Salah seorang anggota KRSS Jefri mengungkapkan, RAT sudah dilaksanakan namun pertanggungjawaban keuangan khusus fee 3% tahun 2023 tidak dijelaskan. Jefri mengutip tabel postingan di WAG, yang tercatat fee sebesar Rp3.857.245.536 dipotong Rp1.904.567.624 dan sisa Rp 1.952.677.912. “Potongan tersebut saya tanyakan tetapi tidak dijawab,” ungkap Jepri kesel.
Oleh karena itu, Jefri mengingatkan agar anggota KRSS harus tahu antara lain Gaji/Intensif dan THR, pengurus, pegawai, karyawan, dana pembinaan, BPJS sebanyak Rp1.025.106.000. “Masalah gaji, insentif, dan THR bagi saya tidak jadi masalah selama pengurus terbuka, tetapi saya tanyakan berapa orang pengurus, pegawai, karyawan dan besaran gaji serta THR mereka, tidak dijawab sama ketua,” kata Jefri.
Jefri juga heran karena kredit Pph Rp165.031.468, padahal diamprah sudah dipotong tiap bulan yang total Pph tahun 2023 Rp 321.437.128. Pertanyaanya, kredit Pph yg dipotong dari fee sebanyak Rp165.031.468, apa surah benar. Selain itu, Jefri juga mempertanyakan besaran transport pengurus, tetapi pemotongan ada di fee dan amprah tiap bulan.
Ia juga mempertanyakan biaya penyusutan aset tahun 2023 Rp 108.963.185. Pertanyaannya, apakah tanah dan gedung ada penyusutan nilai, dan uangnya diserahkan atau dibayarkan kemana ?. “Ini menurut saya keliru, apalagi dipotong dari fee koperasi dan sudah berlangsung sejak kepengurusan sekarang,” ungkap Jepri.
SHU Pengurus, Pengawas dan Karyawan Rp306.923.349 juga turut dikulik Jepri. Menurutnya, kalau pengurus, pengawas dan karyawan sebanyak 10 orang, maka tiap orang mendapat SHU Rp30,6 juta/perorang, sedangkan anggota mendapat SHU Rp351.880/Ha. “LUAR BIASA pengurus membaginya dengan suka-suka tanpa menyampaikannya kepada anggota KRSS, belum termasuk THR,” beber Jefri.
Jefri menilai, apa yang disampaikan pengurus merupakan laporan diatas kertas. Pertanyaannya, jumlah pengurus dan pegawai kantor berapa orang, gajinya berapa, SHUnya berapa ?. Uang penyusutan Rp 100 jt lebih dari fee tahun 2003 dibayar atau disetorkan kemana ?.
Jefri mempertanyakan mekanisme RAT yang dilaksanakan hanya mendengarkan sambutan-sambutan tanpa memberi ruang untuk berdialog, termasuk efektivitas pengawas yang dinilai tak melakukan tugasnya dengan baik serta biaya penyelenggaraan RAT yang mencapai Rp 42 juta dan dirasakan tidak masuk akal. “Bagi saya, dana yang dipotong dan tidak bisa dipertanggungjawabkan HARUS dikembalikan ke anggota KRSS,” tegas Jefri.
Pungutan Rp 1.000 terkait dengan gelaran RAT juga turut dipertanyakan Jefri. Nominal tersebut dikalikan sekian dan dipungut selama dua bulan, nilainya cukup besar, dan itu harus dipertanggungjawabkan.
Anggota lainnya, Rudi Arpian juga mempertanyakan penetapan 15% fee koperasi untuk pengurus, dan ini harus melalui persetujuan anggota karena nilainya cukup besar, dan tidak bisa hanya diputuskan oleh pengurus.
Andai pun ada keputusan pengurus yang mengharuskan pengeluaran yang cukup besar dan mendesak ini dapat dilakukan, namun tetap hasil keputusan ini harus dilaporkan kepada anggota untuk dimintai persetujuan. “Prinsip keadilan dan kebersamaan sangat dijunjung tinggi di dalam pengelolaan koperasi,” tegasnya.
Mendapat ‘pencerahan’ dari anggota, Ketua KRSS Kalim men-share tabel keuangan koperasi, namun tidak semua anggota paham dengan bahasa akuntasi. Kalim pun menerbitkan Surat Penjelasan Post Neraca dan Rugi Laba RAT Tahun Buku 2023 tertanggal 25 Juli 2024.
Namun surat itu hanya berisi penjelasan bahwa RAT sudah dilaksanakan dan hasilnya sudah disetujui anggota yang hadir maupun yang memberikan surat kuasa. Surat juga berisi ajakan untuk bersilaturahmi dan mengundang anggota KRSS mendatangi kantor keperasi untuk sebuah diskusi. (son)










