BISNISJAKARTA.ID. PADANG – Diplomasi dan negosiasi dalam sidang-sidang internasional merupakan faktor penting yang tidak bisa diabaikan karena menjadi komponen yang sangat vital dalam hubungan antarnegara.
Dalam melakukan suatu proses diplomasi, seorang diplomat tentunya memiliki peran untuk menyampaikan kepentingan, melakukan negosiasi, dan menjaga hubungan diplomatik dengan perwakilan dari negara lain. Agar tujuan diplomasi dapat tercapai, diperlukan penguasaan, teknik dan strategi diplomasi untuk memperjuangkan kepentingan negara.
Namun demikian, dalam melakukan perundingan maupun perjanjian kerja sama internasional, tata cara pelaksanaannya berbeda dengan perundingan maupun perjanjian di dalam negeri.
Untuk mencapai keberhasilan diplomasi dalam sidang-sidang internasional, Kementerian Perhubungan menggelar Workshop Teknik Diplomasi pada Kerjasama Luar Negeri.
Kegiatan pelatihan diplomasi yang diselenggarakan oleh Bagian Hukum dan Kerja Sama Luar Negeri ini bertujuan untuk untuk meningkatkan pengetahuan, kemampuan dan pemahaman Aparatur Direktorat Jenderal Perhubungan Laut dalam melakukan negosiasi dan diplomasi di forum internasional, baik secara multilateral, regional maupun bilateral.

Sekretaris Ditjen Perhubungan Laut Andi Hartono saat pembukaan Workshop di Padang, Senin (2/11) terdapat beberapa teknik diplomasi antara lain teknik penyusunan Perjanjian Internasional, Diplomatic Communication Skill, teknik negosiasi, tata bahasa persidangan, personality development, table manner dan Simulasi Sidang.
Sementara Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut Capt. Antoni Arif Priadi menjelaskan, terdapat persiapan negosiasi, yaitu menyusun tim negosiasi yang sesuai dengan situasi, mengidentifikasi masalah dan tujuan negosiasi, mengidentifikasi kemungkinan pendekatan kontraktor terhadap negosiasi, menilai kekuatan dan kelemahan penawaran, mengidentifikasi prioritas negosiasi dan potensi pertukaran, menentukan pendekatan negosiasi keseluruhan, mempersiapkan rencana negosiasi, mempresentasikan rencana negosiasi kepada manajemen, dan yang terakhir mempersiapkan agenda negosiasi.
Capt. Antoni mengungkapkan, terdapat beberapa contoh negosiasi yang telah berhasil dilakukan. Pertama negoisasi untuk menyelesaikan klaim asuransi kematian pelaut yang sudah berjalan selama 1 tahun. Kedua, negosiasi untuk menyelesaikan pelepasan penahanan 3 kapal tradisional/KLM Indonesia akibat tidak tersedianya asuransi kapal yang valid di atas kapal, yang pada akhirnya kapal dapat dibebaskan setelah dilakukan negosiasi besarnya denda.
Sementara Kepala Bagian Hukum dan Kerjasama Luar Negeri (KSLN) Toto Sukarno melaporkan, workshop diikuti 24 orang peserta yang terdiri dari perwakilan kantor pusat Ditjen Perhubungan Laut dan Kantor Unit Pelaksana Teknis Kelas Utama dan Kelas I di Wilayah Indonesia Bagian Barat dan Indonesia Bagian Tengah yang secara teknis terlibat langsung dalam pelaksanaan kerjasama internasional.
Adapun yang menjadi narasumber lainnya pada pelatihan ini yaitu Duta Besar Arthauli Tobing, Direktur Poltekpel Prov. Sumatera Barat Capt. M. Abduh, Duta Besar Handriyo Kusumo, Duta Besar Wisber Loebis, serta Kasubag KSLN dan Perjanjian Internasional Barkah Bayu Mirajaya. (son)









