JAKARTA, BISNISJAKARTA.ID – Sultan Rifat Alfatih (21), korban terjerat kabel FO milik PT. Bali Towerindo Sentra bertemu Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Jumat (23/12). Pertemuan untuk menyampaikan secara langsung ucapan terima kasih atas atensi Kapolri dalam membantu merawat dan mengobati pasca insiden tersebut.
Pada pertemuan tersebut, Sultan juga didampingi, Kapusdokkes Polri (Irjen. Pol. dr. Asep Hendradiana, Sp.An., KIC., M.Kes.), Kepala Rumah Sakit Polri Kramajati (Brigjen. Pol. dr. Hariyanto, Sp.PD.), Ketua Tim dokter yang merawat Sultan (dr. Yosita Rachman, Sp.THT-KL), serta Pak Bhabin Polri.
Dengan menggunakan alat bantu suara, Sultan yang didampingi kedua orang tuanya menceritakan bahwa dirinya sangat senang bertemu dengan orang nomor satu di kepolisian, keduanya bercerita tentang banyak hal, termasuk soal makanan dan bakso.
Pada kesempatan tersebut Kapolri juga menanyakan tentang kuliah Sultan, dan juga rencana Sultan kedepannya. “Saat ini saya sudah selesai semester 5, dengan IPK 3,93. Saya ingin segera selesaikan kuliah saya, untuk kemudian mencari bea siswa melanjutkan program studi di Luar Negeri”, jawab Sultan.

Kapolri juga memberikan semangat kepada Sultan untuk segera lulus, dan menjadi orang besar dan berhasil dikemudian hari. Bahkan Sultan memberikan kesepakatan dengan bersalaman bersama Kapolri sebagai tanda setuju untuk menjadi orang sukses.
Selain menyampaikan terimakasih, Sultan juga menceritakan proses pengobatan dan perawatan di RSPolri Kramajati selamat hampir 4 bulan lamanya. “Rasanya tidak percaya, saya diberikan pelayanan maksimal di RS Polri Kramajati, baik tim dokter, perawat, dan non medis semuanya luar biasa baik dan memberikan pelayanan dengan profesional dan sangat humanis,” lanjut Sultan.
Sultan Rifat Alfatih adalah mahasiswa Universitas Brawijaya Malang, pada awal Januari 2023 lalu mengalami kecelakaan terjerat kabel fiber opitik milik PT. Bali Towerindo Sentra Tbk. (Bali Tower). Kecelakaan terjadi ketika Sultan dan temannya mengendarai sepeda motor di Jalan Raya Antasari – Cilandak, Jakarta Selatan.
Atas atensi khusus Kapolri, Jenderal Listiyo Sigit Prabowo, Sultan dirawat di RS Polri Kramajati selama 117 hari, dan sejak tanggal 12 Desember 2023 lalu Sultan dinyatakan sehat dan diperbolehkan pulang. (son)










