Press "Enter" to skip to content

Dorong Penggunaan Angkutan Massal, Tarif LRT Disubsidi

Media Social Share

JAKARTA, BISNISJAKARTA.ID – Pemerintah merumuskan pemberian subsidi tarif Lintas Raya Terpadu Jakarta, Bogor, Depok, Bekasi (LRT Jabodebek). Perumusan ini telah memperhatikan kemampuan atau daya beli masyarakat serta untuk mendorong minat masyarakat untuk beralih ke angkutan massal.

Dirjen Perkeretaapian Risal Wasal di  Jakarta, Jumat (18/8) mengatakan, pemerintah menetapkan tarif LRT melalui Public Service Obligation (PSO) atau Kewajiban Pelayanan Publik, dengan membiayai selisih dari biaya yang diusulkan oleh operator LRT Jabodebek, agar biayanya lebih terjangkau bagi masyarakat banyak.

Risal mengatakan, Kemenhub telah melakukan studi dalam menetapkan tarif yang terjangkau. Sejumlah kajian dilakukan dalam penghitungan tarif tersebut diantaranya yaitu ability to pay (ATP) atau kemampuan untuk membayar, willingness to pay (WTP) kemauan untuk membayar, berapa tarif moda transportasi lainnya sebagai pembanding, dan berapa biaya operasional yang dikeluarkan oleh operator.

Dari hasil kajian tersebut, ditetapkan besaran tarif LRT Jabodebek yaitu Rp 5.000 untuk 1 Km pertama dan Rp700 untuk km selanjutnya. “Di satu sisi  kami memperhatikan daya beli masyarakat dan di sisi lain kami juga memperhatikan keberlangsungan dari operator yang mengoperasikan LRT Jabodebek,” ucapnya. (son)

Mission News Theme by Compete Themes.