SURABAYA, BISNISJAKARTA.ID – Pemerintah saat ini sedang membutuhkan dana besar untuk menggerakan organisasi pemerintahan dan membiayai pembangunan. Salah satu cara yang paling mudah dan sederhana memperoleh dana segar adalah dengan menaikan cukai rokok. Termasuk kenaikan cukai rokok sebesar 12,5 persen akhir tahun 2021. Dengan demikian kenaikan cukairokok tersebut bukan untuk mengurangi prevalensi masyarakat merokok. Menaikan cukai rokok setinggi apapun tidak akan mengurangi jumlah anggota masyarakat merokok, jika tidak diikuti kesadaran masyarakat untuk berhenti merokok.
Sebab, merokok sampai saat ini masih menjadibudaya yang erat terutama di kalangan masyarakat sehinggamasih susah untuk dihentikan hanya melalui program kenaikan cukai. “Rokok dan masyarakat Indonesia sudah menjadi budayayang sangat sulit dipisahkan. Apalagi tokoh tokoh masyarakatrata rata pada merokok. Maka, kebijakan pemerintahmenaikan cukai rokok, itu tidak akan membuat masyarakatberhenti merokok. Masyarakat tetap akan merokok, tetapikalau rokonya mahal karena cukai rokoknya dinaikan, makamasyarakat akan beralih ke rokok lintingan atau rokokillegal,” papar Sosilog Universitas Air Langga yang kinimenjadi dosen tetap di Universitas Wijaya Kusuma Surabaya Umar Solahudin di Jakarta, Kamis (24/2).
Lebih lanjut Umar Solahudin menjelaskan, kebijakanpemerintah menaikan cukai rokok adalah kebijakan yang menguntungkan pemerintah. Tidak ada Kaitannya denganupaya menghentikan masyarakat merokok. Karena itupemerintah harus bersikap adil. Jika pemerintah sudahmengambil keuntungan dari menaikan cukai rokok, makapemerintah harusnya meningkatkan anggaran bagi perawatankesehatan masyarakat yang merokok.
Mantan aktifis mahasiswa 1998 ini mengaku tidak setujudengan kebijakan pemerintah menaikan cukai rokok. Alasannya, selain tidak berpengaruh positif pada penurunanjumlah masyarakat merokok, lambat laun akan mematikankesempatan kerja baik bagi buruh industri rokok maupunpetani tembakau itu sendiri. “Kecuali kalau pemerintah sudah siap dengan lapanganpekerjaan pengganti bagi jutaan tenaga kerja di sektor industrirokok dan mata pencaharian pengganti bagi petani tembakau. Dan tentu saja mencari pengganti lapangan pekerjaan dan mata pencaharian bagi petani tembakau itu bukan hal yang mudah. Apalagi di saat ekonomi mengalami krisis seperti saatini,” papar ayah dua anak ini.
Pendapat senada disampaikan oleh Wakil Ketua UmumFormasi (Forum Masyarakat Industri Rokok SeluruhIndonesia) Ahmad Guntur. Menurut Ahmad Guntur, kebijakanpemerintah menaikan cukai rokok sebesar 12,5 persen initerlalu besar. “Sekiranya pemerintah membutuhkan dana dari cukairokok. Kenaikannya idealnya tidak lebih dari 8 persen,” paparAhmad Guntur.
Sependapat dengan Umar Solahudin, dosen Universitas Negeri Jember Dr Fendy Setyawan. Menurutnya, mengalihkan mata pencaharian dari pertanian atau perkebunantembakau ke sektor lain, bukan pilihan yang mudah bagikalangan petani tembakau. Alasannya tidak semua lahan itucocok untuk selain tembakau yang memiliki nilai ekonomi. “Secara obyektif dari kaca mata akademisi sangatmemahami sebuah kebutuhan pembiayaan di dalampembangunan nasional ini dan cukai adalah salah satu sumberpembiayaan yang dinilai sangat strategis oleh pemerintah. Jadi pemerintah melakukan pendekatan dua aspek dalam kontekskenaikan cukai ini, aspek yang pertama sebagai instrument pengendalian, aspek kedua adalah dalam rangka untukmeningkatkan pendapatan negara,” paparnya.
Meskipun kenaikan cukai menguntungkan pemerintah, karena mendapatkan tambahan dana untuk membiayaipembangunan, menurut Fendy Setyawan, kenaikan cukairokok sebesar 12,5 persen justru menurunkan pendapatanmasyarakat petani tembakau termasuk buruh rokok itu sendiri. “Implikasi dari adanya kenaikan cukai rokok ini justruakan menurunkan tingkat pendapatan masyarakat tembakau terutama di sektor petani,” papar Fendy Setyawan.
Ditegaskan Umar Solahudin, untuk mengurangi prevalensimasyarakat merokok, bukan dengan cara menaikan cukairokok. Melaikan dengan membangun kesadaran masyarakat akan bahaya merokok. Jika kesadaran dalam diri masyarakatsudah timbul, masyarakat akan dengan mudah mengurangibahkan menghentikan konsumsi rokoknya. “Yang lebih penting lagi adalah penegakan hukum. Jika ada Kawasan dilarang merokok, maka hukum harusditegakkan. Sehingga jika ada anggota masyarakat yang melanggar aturan, merokok di daerah Kawasan dilarangmerokok, diberikan hukuman. Sehingga menimbulkan efekjera. Sekarang kan tidak, Ada Perda soal Kawasan tanparokok, tapi tidak dijalankan dengan baik,” papar Umar Solahudin.
Road Map IHT
Baik Umar Solahudin, Ketua Formasi Ahmad Guntur maupun Fendy Setyawan sepakat, pemerintah perlu membuatroad map atau peta jalan industri rokok nasional. Road map tersebut perlu dibuat bersama antara pemerintah denganpelaku industri rokok, petani tembakau dan tenaga Kesehatan. “Roadmap sangat penting untuk melindungi keberlangsungan industri rokok Nasional yang mana pembuatan roadmap tersebut harus melibatkan stake holder terkait,” tegas Ketua Formasi Ahmad Guntur.
Menurut Fendy Setyawan, road map Industri Hasil Tembakau atau IHT itu harus ada. Karena pada setiap satu perencanaan itu akan bisa kita lihat dan evaluasi serta pencapaiannya bisa diukur. “Tetapi masalahnya adalah dalam penyusunan roadmap ini juga tekananya cukup besar baik dari institusi pemerintah terkait maupun industri. Karena jangan sampai hanya atas nama kesehatan potensi sumber daya yang kita miliki dan keberlangsungan IHT ini terdampak, karena kaitannya hulu hilir ini kan sangat jelas untuk IHT, dan ini spesifik geograpisterkait dengan bahan baku. Artinya itu menjadi sumber daya yang tidak semua negara mampu untuk mengadakan ini,” papar Fendy Setyawan.
Ditambahkan oleh Umar Solahudin, dengan adanya road map, akan terpampang lebih jelas masa depan IHT nasional kedepan seperti apa. Termasuk upaya upaya apa yang perludilakukan pemerintah, agar muncul kesadaran dari dalam dirimasyarakat sendiri untuk mengurangi konsumsi rokok.Sekaligus juga mempersiapkan masyarakat petani tembakaudan buruh rokok, jika IHT nasional semakin berkurang ataumengurangi produksinya. “Jadi dalam road map IHT nanti, selain tertera secarajelas, berapa persen kenaikan cukai rokok dari tahun ke tahun, juga masa depan IHT mau diapakan? Yang tidak kalahpentingnya, pemerintah juga memiliki agenda yang jelasbagaimana membangkitkan kesadaran masyarakat dalammengurangi. Konsumsi rokok. Untuk itu road map ini harusdibuat bersama oleh berbagai pihak yang ada dalam negara ini. Termasuk melinatkan petani tembakau dan aktifisKesehatan. Bukan hanya dibuat oleh pihak pemerintah tanpaberdiskusi dengan pihak lain,” papar Umar. (son)










