Press "Enter" to skip to content

Ibukota Negara Pindah, KKJ Usulkan Ini Nama Pengganti Provinsi DKI Jakarta

Media Social Share

JAKARTA, BISNISJAKARTA.ID –Merespon rencana Pemerintah memindahkan Ibu Kota Negara dari Jakarta ke Nusantara berdasarkan Undang-Undang Ibu Kota Negara (UU IKN), dan merespon permintaan Pemerintah kepada masyarakat untuk memberikan masukan terkait konsep Jakarta ke depan setelah tidak lagi menjadi Ibu Kota Negara. Komite Kajian Jakarta (KKJ) mengusulkan agar Jakarta menjadi sebuah provinsi baru bernama Provinsi Jakarta Raya.

Direktur Eksekutif KKJ Syaifuddin usai rapat koordinasi membahas pemindahan Ibukota di Jakarta, Minggu (20/2) mengatakan, hasil kajian yang melibatkan banyak pihak, seperti Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Tokoh Perempuan, Akademisi dan Aktivis di Jakarta, Komite Kajian Jakarta mengusulkan untuk mempertahankan keistimewaan Jakarta menjadi provinsi baru yang bernama DAERAH ISTIMEWA JAKARTA RAYA dan memperluas wilayah dengan menyatukan wilayah Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi.

Kajian tersebut, Syaifuddin, didasari alasan antara lain mempertimbangkan Dimensi Historis, dimana Jakarta memiliki nilai sejarah yang tinggi sebagai Ibu Kota Negara sebelumnya. Kemudian dari Dimensi Ekonomi, dimana Jakarta memiliki infrastruktur yang sudah maju dan sekaligus sebagai pusat perdagangan dan bisnis, pendidikan serta kesehatan.

 

Selain itu, jelas Syaifuddin, Dimensi Geografis, yaitu Jakarta sebagai kota metropolitan perlu adanya perluasan wilayah dengan menggabungkan wilayah penyangga Jakarta, mengingat daerah penyangga lebih dekat jaraknya dengan pusat pemerintahan Jakarta dibandingkan dengan ibu kota provinsinya.

Sementara dari Dimensi Budaya dan Emosional, yang mana penduduk daerah penyangga adalah mayoritas etnis Betawi. Sedangkan Dimensi Regulasi dan Kebijakan bahwa pemerintah Jakarta perlu mengambil kebijakan cepat dan tepat untuk mengatasi problem yang ada di Jakarta.

Perlu juga diperhatikan Dimensi Pembangunan yang berkeadilan, yaitu mendorong pertumbuhan pembangunan ekonomi daerah penyangga lebih merata dan berkeadilan.

Oleh karena itu, KKJ akan segera melakukan audiensi dan secara radaksional berkirim surat kepada pihak-pihak terkait terutama kepada Gubernur Jawa Barat dan Gubernur Banten akan wacana daerah penyangga ini bergabung dalam provinsi baru. “Kita juga sedang merumuskan untuk bersurat san audiensi dengan DPR-RI, kata Syaifuddin. (son)

Mission News Theme by Compete Themes.