Press "Enter" to skip to content

SPKLU Hadir di BKKP

Media Social Share

JAKARTA, BISNISJAKARTA.ID – Balai Kesehatan Kerja Pelayaran (BKKP), Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan, terus mendorong transformasi menuju lingkungan kerja yang modern dan berkelanjutan.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui kerja sama dengan PT Voltara Energi Nusantara dalam pelayanan penyediaan dan pengoperasian Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU).

Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Kepala BKKP Wisnu Wardana dan Direktur Utama PT Voltara Energi Nusantara Fani Helena.

Melalui kerja sama ini, PT Voltara Energi Nusantara akan menyediakan dan mengoperasikan 3 (tiga) unit EV Charger berkapasitas 120 kW yang berlokasi di Klinik Utama Sentra Maritim Medika managed by BKKP, Jalan Gunung Sahari Nomor 65, Jakarta Pusat.

Dengan tiga unit tersebut, fasilitas SPKLU BKKP nantinya dapat melayani pengisian daya hingga 6 (enam) kendaraan listrik secara bersamaan dan direncanakan beroperasi selama 24 jam, sehingga dapat memberikan kemudahan akses pengisian daya bagi pengguna kendaraan listrik.

Penyediaan dan pemasangan fasilitas SPKLU tersebut ditargetkan akan selesai dalam waktu 45 hari kerja, dan akan resmi beroperasi di pertengahan Oktober 2026 sesuai dengan tahapan pelaksanaan yang telah disepakati dalam kerja sama.

Kepala BKKP Wisnu Wardana mengatakan, kolaborasi tersebut merupakan salah satu langkah BKKP dalam merespons perkembangan ekosistem kendaraan listrik sekaligus menghadirkan fasilitas yang semakin adaptif terhadap kebutuhan masa depan.

Menurutnya, transformasi menuju penggunaan energi yang lebih bersih membutuhkan kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, dan berbagai pemangku kepentingan.

Kehadiran SPKLU di lingkungan Klinik Utama Sentra Maritim Medika diharapkan tidak hanya menjadi fasilitas pendukung bagi lingkungan internal, tetapi juga dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat pengguna kendaraan listrik, khususnya dengan layanan pengisian daya yang dapat diakses selama 24 jam.

Wisnu menambahkan, semangat dari kerja sama ini sejalan dengan upaya BKKP untuk terus berinovasi dan mengembangkan fasilitas pelayanan yang semakin modern.

Kerja sama penyediaan dan pengoperasian SPKLU tersebut berlangsung mulai 1 September 2026 hingga 1 November 2030.

BKKP berharap seluruh tahapan penyediaan dan pemasangan SPKLU dapat berjalan sesuai target, sehingga fasilitas tersebut dapat segera dioperasikan dan dimanfaatkan. Implementasi kerja sama juga diharapkan dilaksanakan secara profesional, transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan yang telah disepakati kedua belah pihak. (son)

Mission News Theme by Compete Themes.