Press "Enter" to skip to content

Catat, Pejabat Pemeriksa Kecelakaan Kapal Tak Bisa Diintervensi

Media Social Share

JAKARTA, BISNISJAKARTA.ID – Kementerian Perhubungan mengukuhkan sebanyak 44 orang Pejabat Pemeriksa Kecelakaan Kapal. Pengukuhan dilakukan oleh Direktur KPLP Capt Weku Frederik Karuntu di Jakarta, Selasa (1/3).

Capt Weku mengapresiasi kepada para Pejabat Pemeriksa Kecelakaan Kapal yang dikukuhkan setelah sebelumnya melaksanakan pendidikan dan pelatihan hingga dinyatakan lulus sertifikasi pemeriksa kecelakaan kapal. “Pengukuhan ini merupakan suatu yang patut disyukuri dan menjadi kebanggaan tersendiri, karena hal ini merupakan pengukuhan Pejabat Pemeriksa Kecelakaan Kapal yang dilaksanakan saat kita masih menghadapi situasi pandemi Covid-19. Jadilah pejabat pemeriksa kecelakaan kapal yang profesional,  berintegritas dan amanah,” ujar Capt Weku.

Pejabat Pemeriksa Kecelakaan Kapal yang telah dikukuhkan berarti telah mendapatkan legalitas dan dasar hukum ketika melaksanakan tugas dan kewenangan di lapangan sesuai amanat UU 17 tahun 2008 tentang Pelayaran.

Proses tersebut dilakukan sebagai sebuah upaya Direktorat Jenderal Perhubungan Laut mendapatkan seorang pemeriksa kecelakaan kapal yang benar-benar menguasai tugas dengan sungguh-sungguh. “Oleh karena itu sangatlah diperlukan Sumber Daya Manusia (SDM) berkualitas yang menguasai fungsi pemeriksaan kecelakaan kapal dalam rangka pemeriksaan pendahuluan dimaksud. Seorang pemeriksa kecelakaan kapal, dalam melaksanakan tugasnya haruslah benar-benar menjunjung tinggi integritas dan independensi,” ujarnya.

Capt Weku mengingatkan, saat dalam bekerja, Pejabat Pemeriksa Kecelakaan Kapal tidak bisa diintervensi oleh pihak manapun. Selain itu, seorang Pejabat Pemeriksa Kecelakaan Kapal juga harus menguasai dan memahami segala peraturan perundang-undangan yang berlaku, baik peraturan internasional maupun peraturan nasional. Hal itu sebagai dasar ketika melaksanakan pemeriksaan pendahuluan dari mulai melakukan pemanggilan kepada para terperiksa sampai membuat berita acara pendapat/resume. “Harapan saya dan juga harapan kita semua agar kegiatan pengukuhan ini bukan kegiatan seremonial semata, tetapi dapat menghasilkan personil pemeriksa kecelakaan kapal yang profesional yang memahami peraturan baik internasional dan nasional dan mempunyai integritas yang baik,” tutupnya. (son)

Mission News Theme by Compete Themes.