Press "Enter" to skip to content

ASDP Dorong Tata Kelola Perusahaan yang Transparan dan Akuntabel

Media Social Share

JAKARTA, BISNISJAKARTA.ID – PT ASDP Indonesia Ferry terus memperkuat komitmen terhadap keterbukaan informasi publik sebagai bagian dari penerapan tata kelola perusahaan yang transparan, akuntabel, dan terpercaya. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Sharing Session dan Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik yang digelar di Kantor Pusat ASDP Jakarta, Kamis (17/9).

Kegiatan yang menghadirkan Ketua Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi Arman Fauzi, Direktur SDM dan Layanan Korporasi ASDP Ardhi Ekapaty, Direktur Keuangan ASDP Bunga Herlina, Corporate Secretary ASDP Windy Andale, serta jajaran manajemen ASDP lainnya ini menjadi forum strategis untuk memperkuat pemahaman dan kesiapan insan perusahaan dalam mengelola serta memberikan layanan informasi publik.

Ardhi Ekapaty menyampaikan bahwa keterbukaan informasi bukan semata-mata pemenuhan kewajiban regulasi, tetapi merupakan bagian penting dalam membangun akuntabilitas dan kepercayaan publik. “Keterbukaan informasi bukan sekadar pemenuhan kewajiban regulasi, tetapi merupakan bagian penting dalam membangun akuntabilitas dan memperkuat tata kelola perusahaan. Bagi kami, informasi yang cepat dan akurat juga merupakan bagian dari kualitas pelayanan. Karena itu, keterbukaan informasi perlu menjadi bagian dari budaya tata kelola perusahaan sekaligus upaya menjaga kepercayaan masyarakat,” ujar Ardhi.Komitmen tersebut terus diwujudkan melalui penguatan pengelolaan informasi publik di lingkungan ASDP, yang menunjukkan perkembangan positif dari waktu ke waktu. Pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025, ASDP berhasil meraih predikat Informatif dengan skor 94,92, sebagai salah satu capaian penting dalam upaya memperkuat tata kelola informasi yang transparan dan akuntabel.

Arman Fauzi mengapresiasi capaian tersebut dan menekankan bahwa keterbukaan informasi perlu ditempatkan sebagai bagian dari budaya organisasi, bukan sekadar pemenuhan kewajiban administratif. “Keterbukaan informasi bukan sekadar mempublikasikan data, melainkan meruntuhkan sekat-sekat komunikasi untuk membangun kepercayaan publik yang kokoh bagi kemajuan ASDP. Saat ini, level ASDP sudah berada pada tahap pemahaman, bukan sekadar pengetahuan. Artinya, keterbukaan informasi sudah mulai bergerak dari pemahaman menuju implementasi dan menjadi bagian dari cara kerja perusahaan,” ujar Arman.

Dalam sosialisasi tersebut, ASDP juga menekankan pentingnya peran setiap unit kerja sebagai pemilik informasi (Data Owner). PPID berperan mengorkestrasi layanan informasi, sementara unit kerja bertanggung jawab memastikan informasi yang dikelola dapat diidentifikasi, diverifikasi, dan diklasifikasikan sesuai ketentuan.Corporate Secretary ASDP, Windy Andale menjelaskan bahwa sejalan dengan transformasi digital perusahaan, ASDP juga mendorong pengembangan layanan PPID secara end-to-end pada periode 2026–2029, antara lain melalui CMS terintegrasi, dashboard monitoring dan analytics, auto-reporting, integrasi website korporat dengan portal PPID, serta penguatan audit trail. “Transformasi digital PPID diarahkan agar proses pengelolaan dan pelayanan informasi semakin terintegrasi, efektif, dan mudah dimonitor. Pada akhirnya, keterbukaan informasi harus menjadi budaya yang diterapkan secara konsisten di seluruh lingkungan ASDP,” jelas Windy.

Melalui penguatan keterbukaan informasi publik, ASDP berkomitmen menghadirkan informasi yang terbuka, akurat, dan bertanggung jawab, sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memperkuat kepercayaan masyarakat. (son)

Mission News Theme by Compete Themes.