Press "Enter" to skip to content

CN2S Anggap Serangan Media Terhadap Sektor Pertanian Lampaui Ketidakpantasan Jurnalistik

Media Social Share

JAKARTA, BISNISJAKARTA.ID – Direktur Eksekutif Center for National News Studies (CN2S), Angga Putra Devi menilai apa yang dilakukan media Tempo telah melampaui ketidakpantasan jurnalistik. Dengan kata lain, kata Angga, Tempo diduga kuat menjadi media pesanan yang bisa diatur sesuai apa yang diinginkan. “Dalam kasus pemberitaan di sektor pertanian kita tahu 79 persen tempo menyerang program keberlanjutan petani dan rakyat,” ujar Angga saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (25/10)

Menurut Angga, Tempo sebagai media telah meruntuhkan Marwah pers, di mana mereka tidak lagi mengikuti arahan dan rekomendasi dewan pers sebagai lembaga resmi yang mengatur etik sebuah media. “Dewan pers saja mereka lawan apalagi sebuah lembaga di sektor pangan. Saya kira ini sudah keterlaluan dan harus mendapat respon hukum dari Kementan,” katanya.

Angga menambahkan, Kementerian Pertanian sebagai lembaga yang dirugikan atas berbagai pemberitaan tempo yang menyerang secara tendensius harus dilakukan langkah tegas. “Saya mendukung apa yang dilakukan kementan dalam menempuh jalur hukum atas tuduhan dan ancaman nama baik jutaan petani Indonesia,” katanya.

Sebelumnya Tim Kuasa Hukum Kementerian Pertanian (Kementan), Chandra menegaskan, langkah hukum yang ditempuh terhadap Tempo bukan bentuk pembungkaman media. Gugatan perdata, bukan laporan pidana ini, justru untuk memulihkan marwah jurnalisme dan menjaga kemerdekaan pers yang profesional. “Profesionalisme harus diwujudkan dalam pemberitaan yang sesuai Kode Etik Jurnalistik dan patuh pada semua penilaian dan rekomendasi Dewan Pers sebagai pemangku swa regulasi pers. Bukan koar koar profesional, tapi tulisannya penuh framing menyesatkan”, ujar Chandra. 

Framing Negatif dan Tidak Faktual

Chandra menjelaskan berdasarkan analisis yang dilakukan Kementan, 79% konten Tempo terkait Kementan dibuat dengan framing negatif dan menyerang Kementan. Kalau pun ada kutipan dari Kementan, dicuplik hanya untuk mendukung framing negatif mereka, sehingga publik tidak mendapatkan kebenaran atau pun fakta yang komprehensif. “Ketika yang diserang dengan framing negatif tidak berdasar fakta adalah upaya untuk meningkatkan kesejahteraan petani dan masyarakat, itu sama saja dengan mendzolimi 160 juta petani dan keluarganya, serta 286 juta rakyat yang bergantung pada pangan nasional,” katanya.

Menurut Chandra, Tempo sebagai media seharusnya tidak merasa memonopoli kebenaran dengan opini-opini yang cenderung menggiring persepsi publik. “Faktanya, petani bahagia dengan berbagai kebijakan pro-petani yang dijalankan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman. Jadi sebaiknya Tempo fokus bertarung di pengadilan, bukan membentuk opini publik atas dasar ketakutan terhadap fakta keberhasilan Kementan,” tegasnya. (son)

Mission News Theme by Compete Themes.