Press "Enter" to skip to content

Bersihkan Narkoba di Lingkungan Kerja, AirNav Gandeng BNN

Media Social Share

TANGERANG, BISNISJAKARTA.ID – Manajemen Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonsia (LPPNPI) atau Airnav Indonesia menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan bebas dari penyalahgunaan narkotika. Kerjasama ditandatangani di Jakarta, Selasa (24/6).

Direktur Utama AirNav Indonesia Capt. Avirianto Suratno mengatakan, kerja sama ini bertujuan untuk memperkuat sinergi kedua institusi dalam mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika serta prekursor narkotika di lingkungan kerja.

Avirianto menambahkan, bentuk program kegiatan yang direalisasikan mealui kerjasama dengan BNN ini meliputi sosialisasi terpadu tentang bahaya penyalahgunaan narkotika hingga pelaksanaan tes narkotika secara mendadak.

Senada dengan itu, Direktur SDM dan Umum Didiet KS Radityo mengatakan, kerjasama ini merupakan bagian dari program jangka panjang perusahaan dalam membangun budaya kerja yang bersih, aman, dan profesional, serta memberikan kontribusi positif bagi masyarakat luas. “Penandatanganan ini menjadi tonggak penting dalam perjalanan kolaboratif antara AirNav Indonesia dan BNN, serta menjadi bentuk nyata dukungan AirNav terhadap agenda nasional dalam upaya pemberantasan terhadap penyalahgunaan narkotika di lingkungan kerja BUMN,” ujarnya.

Selain dihadiri Kepala BNN Komjen. Pol. Dr. Marthinus Hukom, hadir juga Sekretaris Utama BNN, Irjen Pol. Tantan Sulistyana, Plt. Inspektur Utama BNN Brigjen Pol. Dicky Kusumawardhana, Deputi Hukum dan Kerja Sama Irjen. Pol. Drs. Agus Irianto, Plt. Deputi Pemberantasan Brigjen Pol. Budi Wibowo, Plt. Deputi Pemberdayaan Masyarakat Drs. Yuki Ruchimat, Deputi Rehabilitasi dr. Bina Ampera Bukit, Deputi Pencegahan Brigjen Pol. M. Zainul Muttaqien, serta Kepala Biro Humas dan Protokol Brigjen Pol. Sulistyo Pudjo Hartono. (son)

 

 

 

 

 

 

Mission News Theme by Compete Themes.