JAKARTA, BISNISJAKARTA.ID – Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) memberikan dukungan terhadap kebijakan Pemerintah bwrupa sosialiasi terkait devisa hasil ekspor di industri hulu migas.
Wakil Kepala SKK Migas Nanang Abdul Manaf mengatakan, SKK Migas selaku perpanjangan tangan Pemerintah di industri hulu migas turut berkomitmen untuk mendukung kebijakan Pemerintah guna mencapai tujuan Pemerintah, termasuk menjaga kesinambungan pembangunan dan mencapai peningkatan dan ketahanan ekonomi nasional.
Nanang mengatakan, sinergi dan kolaborasi di dalam ekosistem hulu migas merupakan kunci keberhasilan di dalam mencapai tujuan jangka panjang. “Industri hulu migas membutuhkan kemudahan dalam mengimplementasikan peraturan-peraturan yang diterbitkan oleh Pemerintah dalam mewujudkan target Pemerintah menjaga kesinambungan pembangunan serta peningkatan dan ketahanan ekonomi nasional,” terang Nanang.
Nanang menyampaikan, inisiatif SKK Migas untuk mengadakan Sosialisasi diharapkan dapat terjadi interaksi positif secara langsung antara pelaku usaha/investor dengan pembuat kebijakan yang pada akhirnya dapat tercipta kesepahaman dan sinergi antara pelaku usaha/investor dengan Kementerian/Lembaga terkait.
Sementara Sekretaris Kementerian Koordinator Perekonomian Susiwijono Moegiarso menginformasikan, di sektor migas ada kekhususan dibandingkan komonditas lainnya karena ekspor migas, ada trustee, ada bagian pemerintah, ada bagian KKKS dan lainnya. Ini berbeda dengan sektor lainnya yang murni menjadi bagian perusahaan.
Kepatuhan industri hulu migas dalam merepratriasi hasil ekspor selama ini sudah sesuai ketentuan. Kegiatan sosialisasi ini adalah bentuk dukungan Pemerintah terhadap sektor industri hulu migas yang selama ini sudah compliance dengan ketentuan yang ada. (son)










