JAKARTA.ID – PT ASDP Indonesia Ferry bersama dengan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat dan seluruh mitra penyeberangan berkomitmen untuk melakukan perbaikan tata kelola angkutan penyeberangan sebagai upaya peningkatan aspek keamanan dan keselamatan dalam pelaksanaan kegiatan operasional dan pelayanan lintas penyeberangan di seluruh Indonesia.
Komitmen tersebut disepakati saat rapat koordinasi ulasan dan evaluasi kejadian accident KMP Royce 1 yang dipimpin secara langsung oleh Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Hendro Sugiatno, bertempat di Gedung Head Office PT ASDP Indonesia Ferry pekan lalu.
Dalam rapat koordinasi tersebut disampaikan bahwa kejadian accident kebakaran yang menimpa KMP Royce I menjadi perhatian dan pelajaran bagi seluruh pihak yang berada di pelabuhan penyeberangan agar konsisten meningkatkan dan mengutamakan aspek manajemen keselamatan di setiap kegiatan pelayanan penyeberangan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Direktur Transportasi Sungai, Danau, dan Penyeberangan (TSDP) Kementerian Perhubungan Junaidi menyampaikan bahwa pihaknya akan segera berkoordinasi dalam hal penerapan tarif bagi seluruh penumpang baik pejalan kaki maupun penumpang dalam kendaraan. “Saat ini memang belum ada kewajiban tarif bagi penumpang di dalam kendaraan. Namun mekanisme penerapan tarif bagi seluruh penumpang tersebut akan segera didiskusikan dan diatur ketetapannya,” ungkap Junaidi.
Selain itu, Hendro menegaskan bahwa penumpang di dalam kendaraan yang akan naik di kapal perlu diverifikasi terlebih dahulu kesesuaian identitasnya melalui fasilitas shelter yang telah tersedia di Pelabuhan Merak, Pelabuhan Bakauheni, Pelabuhan Ketapang, dan Pelabuhan Gilimanuk.
Hendro juga memfokuskan peningkatan atas ketersediaan alat keselamatan dan petugas, manajemen keselamatan kapal, tata cara pelayanan dalam keadaan darurat, serta standar pelayanan minimal angkutan penyeberangan.
Direktur Komersial dan Pelayanan PT ASDP Indonesia Ferry M. Yusuf Hadi menegaskan bahwa pihaknya akan terus mendukung dan mematuhi seluruh peraturan yang telah ditetapkan serta menerapkan tata kelola angkutan penyeberangan.
Ia juga menyatakan bahwa salah satu pembenahan yang terus dilakukan oleh ASDP adalah penertiban agen dan perluasan sales channel Ferizy dengan Online Travel Agent (OTA), E-Commerce, dan Mobile Banking.
ASDP telah menyediakan formulir pendaftaran data penumpang dan data kendaraan di _Web Reservation_ dan/atau _Mobile Application_ Ferizy. “Kami harapkan seluruh masyarakat dapat merasakan kemudahan sekaligus mendukung ketertiban pengisian data manifest sehingga tidak terjadi lagi adanya perbedaan antara data penumpang yang berada di atas kapal dengan data manifest yang dipersiapkan oleh operator pelayaran,” tutur Yusuf. (son)










