JAKARTA, BISNISJAKARTA.ID – Sidang 47th Facilitation Committee Meeting (FAL 47) resmi digelar oleh Organisasi Maritim Dunia atau International Maritime Organization (IMO) di Markas Besar IMO di London, Inggris, 13 – 17 Maret 2023.
Direktorat Jenderal Perhubungan Laut sebagai Maritime Administration menjadi penanggung jawab pelaksanaan kegiatan dan administrasi Pemerintah pada Organisasi Maritim Internasional dan/ atau lembaga internasional di bidang pelayaran lainnya, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan sebagaimana tertulis pada pasal 45 Perpres 23/2022.
Kepala Sub Direktorat Angkutan Laut Luar Negeri, Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut, Rifanie Komara yang hadir mewakili Direktorat Jenderal Perhubungan Laut mengungkapkan bahwa pada Sidang IMO FAL ke 47 ini, Indonesia ikut serta dalam pembahasan standar prosedur administratif secara internasional dalam hubungannya dengan kegiatan pelayaran dan perdagangan internasional melalui jalur maritim.
Secara khusus Sidang IMO FAL Ke-47 membahas lebih jauh 22 agenda dengan agenda utama pertimbangan adopsi draft amendemen terhadap Konvensi FAL, update terhadap lampiran dan Explanatory Manual of FAL Convention, dan aplikasi konsep Single Window.
“Pada kesempatan tersebut, Indonesia mengajukan dokumen untuk dibahas pada agenda 6 Application of Single Window Concept, pada dokumen FAL 47/INF.4 dengan judul Implementation of single window platform to standardize services and reduce administrative burdens at Indonesia’s ports, serta menyampaikan presentasi mengenai sistem Inaportnet Indonesia di depan para perwakilan negara anggota IMO pada hari Rabu, 15 Maret 2023 nanti,” jelasnya.
Sidang IMO FAL ke 47 ini dipimpin oleh Ms. Marina Angsell dari Swedia serta dihadiri oleh perwakilan negara-negara anggota IMO dan organisasi internasional terkait pelayaran seperti World Customs Organization (WCO), European Commission (EU), United Nations Economic Commission for Europe (UNECE), Comite International Radio Maritime (CIRM), International Chamber of Shipping (ICS), International Organization for Standardization (ISO), International Harbour Marters Associations (IHMA), The Federation of National Associations of Ship Brokers and Agents (FONASBA), International Transport Workers Federation (ITF), World Shipping Council (WSC), International Port Community Systems Association (IPCSA), BIMCO, INTERTANKO.
Indonesia sebagai negara yang memiliki potensi ekspor cukup besar dalam bentuk general cargo, kontainer maupun kargo lainnya, berharap rekomendasi dari Sidang FAL ke-47 dapat dijadikan acuan pelaksanaan di dalam negeri.
Hal ini sangat penting, mengingat sudah 109 pelabuhan di Indonesia yang telah menerapkan Inaportnet dan menyusul 151 pelabuhan lagi di tahun 2023. Penerapan Inaportnet di pelabuhan merupakan komitmen Indonesia untuk menerapkan sistem online guna mempermudah kegiatan bongkar/muat barang di pelabuhan yang harus semakin baik. Namun demikian, hal ini perlu terus ditingkatkan agar dapat dicapai harmonisasi sistem antar institusi antar negara, sehingga selayaknya mendapat perhatian yang serius dari semua pemangku kepentingan di pelabuhan. (son)










