Press "Enter" to skip to content

177 Trayek Angkutan Laut Siap Dioperasikan, Ini Rinciannya

Media Social Share

JAKARTA, BISNISJAKARTA.ID – Kementerian Perhubungan segera merealisasikan Penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik Angkutan Laut bagi 177 trayek, yang terdiri dari 39 trayek Kapal Barang Tol Laut, 116 trayek Kapal Perintis, 6 trayek Kapal Khusus Angkutan Ternak dan 16 trayek Kapal Rede.

Direktur Jenderal Perhubungan Laut Arif Toha mengungkapkan, Kemenhub berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan angkutan laut dan mengajak semua pihak untuk berkolaborasi dan bersinergi mengoptimalkan layanan penyelenggaraan kewajiban pelayanan publik angkutan laut ini.

Oleh karenanya diperlukan dukungan dari seluruh pihak sehingga mobilisasi masyarakat antar pulau, distribusi barang pokok dan penting ke daerah tertinggal, terpencil, terluar dan perbatasan (3TP) serta distribusi ternak ke daerah dapat tetap berjalan tanpa adanya hambatan khususnya dari ketersediaan sarana angkutan laut.

Ia menjelaskan, secara umum setiap jenis angkutan laut memiliki penekanan-penekanan harapan atau tujuan dalam pelaksanaannya. Misalnya, Kapal Perintis merupakan angkutan laut yang sangat diandalkan masyarakat di wilayah 3TP mengingat ketiadaan transportasi jenis lain (darat dan udara) yang beroperasi di wilayah tersebut.

Sedangkan Kapal Barang Tol Laut adalah angkutan laut yang tetap dan terjadwal antar pulau mulai dari pelabuhan pangkal sampai pelabuhan singgah khususnya di wilayah 3TP yang diharapkan dapat menekan disparitas harga.

Kalau Kapal Rede diperuntukkan sebagai feeder atau penghubung menuju pelabuhan-pelabuhan atau tempat-tempat yang tidak dapat disinggahi oleh kapal utama dikarenakan fasilitas pelabuhan yang belum lengkap.

Sementara Kapal Khusus Angkutan Ternak ditujukan untuk meningkatkan efektifiktas kegiatan pengangkutan ternak serta untuk mendukung program ketahanan pangan khususnya di bidang swasembada daging sapi di Indonesia. (son)

Mission News Theme by Compete Themes.