TANGERANG, BISNISJAKARTA.ID – Kecelakaan lalu lintas yang disebabkan kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL) masih saja terjadi. Oleh karena itu diperlukan kolaborasi lintas sektoral agar penanganan ODOL lebih optimal dan dapat dilaksanakan secara utuh di lapangan serta dengan resiko yang minimal.
Dirjen Perhubungan Darat Hendro Sugiatno di Tangerang, Selasa (24/1) mengatakan, untuk pelaksanaan Zero Odol perlu dilakukan pentahapan mengingat tahun lalu pelaksanaan penegakan hukum terkendala oleh situasi sosial dan ekonomi seperti adanya kelangkaan minyak goreng dan gejolak para pengemudi truk, sehingga perlu dilakukan pentahapan awal melalui pemantapan beberapa kegiatan sebelum dilaksanakan penegakan hukum yang lebih komperensif dan menyeluruh.
Pelaksanaan Zero Odol tahun ini akan memperhatikan situasi sesuai kebutuhan dan memperhatikan kondisi ekonomi, sosial dan politik di dalam negeri.
Fenomena pelanggaran Over Dimension Over Loading (ODOL) dinilai sangat merugikan pemerintah dan masyarakat baik terkait aspek keselamatan maupun kerusakan jalan yang memicu peningkatan anggaran untuk pemeliharaan jalan nasional, jalan tol, dan jalan provinsi dengan biaya yang tidak sedikit.
Disamping itu dampak ODOL juga membuat kerusakan sarana dan prasarana lainnya seperti kerusakan kapal penyeberangan dan jembatan. Kasus kecelakaan yang melibatkan truk ODOL atau kelebihan muatan dan dimensi juga sudah banyak terjadi, bahkan di antaranya sampai mengakibatkan banyak korban jiwa, dan juga kerugian materiil yang tidak sedikit. (son)










