Press "Enter" to skip to content

PNBP Ditjen Hubla Capai Rp 4,62 Triliun

Media Social Share

JAKARTA, BISNISJAKARTA.ID – Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub memperoleh realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 4,62 triliun. Realisasi tersebut melebihi target penerimaan PNBP yang telah ditetapkan sebesar Rp 3,62 triliun atau 127,55%. Namun demikian usaha untuk bisa meningkatkan PNBP harus terus dilakukan dengan tata kelola PNBP yang optimal. Demikian disampaikan oleh Plt. Sekditjen Hubla Lollan Panjaitan di Jakarta, Jumat (6/1).

Lollan menjelaskan dalam mengoptimalkan pengelolaan dan penatausahaan PNBP serta memaksimalkan penggalian potensi PNBP, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut telah menyiapkan langkah-langkah di tahun 2023. “Kami akan segera melakukan penyesuaian penagihan PNBP sewa perairan pada awal tahun kepada Pengelola Tersus/TUKS sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujarnya.

Lebih lanjut Ia mengatakan, pada era digitalisasi saat ini pihaknya terus berupaya meningkatkan layanan kepada masyarakat, khususnya dengan memanfaatkan teknologi informasi melalui layanan e-blanko pada aplikasi Sistem Elektronik Hubla Terintegrasi (Sehati) guna pencatatan dan penerbitan tagihan atas layanan PNBP yang sudah diberikan. “Kami juga akan mempertahankan penerapan Single Billing PNBP Jasa di Pelabuhan pada 14 (empat belas) pelabuhan yang masuk dalam program Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas-PK),” ujar Lollan.

Lollan menjelaskan, dari hasil monitoring dan Evaluasi PNBP Ditjen Hubla, Maksimum Pencairan PNBP Ditjen Hubla Tahap III yang sudah direalisasikan telah sesuai dengan Pagu Penggunaan PNBP sebesar Rp 2,42 Triliun dan  realisasi  anggaran PNBP hingga semester II TA. 2022 sebesar atau Rp 2,37 Triliun (97,71%). “Saya menghimbau agar pengelolaan penggunaan pagu sumber dana PNBP dapat dimanfaatkan lebih optimal oleh seluruh UPT di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut dan yang lebih membanggakan mekanisme Maksimum Pencairan (MP) tersebut menjadi acuan bagi Kementerian lain seperti Kementerian Hukum dan HAM serta Kementerian Agama,” kata Lollan. (son)

Mission News Theme by Compete Themes.