SITUBONDO, BISNISJAKARTA.ID – Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) menggelar kegiatan Pemasyarakatan E-Commerce bagi Usaha Mikro di sejumlah kota di Jawa Timur.
Kepala Bagian Umum dan Keuangan Deputi Bidang Usaha Mikro KemenKopUKM Darmono di Situbondo, Minggu (24/) mengatakan, kegiatan ini dilakukan di tiga daerah yaitu Situbondo, Banyuwangi, dan Bondowoso. Adapun pesertanya antara lain Komunitas Mami Kasih, Perempuan Kreatif Bersatu NKI Situbondo, Gemasaba Situbondo, PKL Alun-Alun Situbondo, Pasopati Situbondo, dan para Pengusaha Online Kabupaten Situbondo. “Di era digital, pelaku usaha mikro mau tidak mau harus mampu beradaptasi. Terlebih pandemi COVID-19 menjadikan tantangan berat tersendiri bagi pelaku usaha mikro. Untuk bertahan dan bisa pulih maka para pelaku usaha mikro harus terhubung dengan dunia digital sebagai salah satu strateginya,” kata Darmono.
Selanjutnya Darmono menyampaikan, pelaku usaha mikro harus mengoptimalkan perangkat digital yang dimiliki untuk pengembangan usahanya. “Seperti mencari informasi pasar, mempromosikan dan memasarkan produk unggulannya, serta hal lain yang mendukung usaha,” kata Darmono.

Darmono menambahkan, Pemerintah sejauh ini terus fokus untuk membangun ekosistem digital bagi UMKM. Salah satunya di sisi hulu dengan membekali pengetahuan dan fasilitas pendampingan untuk meningkatkan kapasitas SDM UMKM. Upaya ini salah satunya dilakukan melalui pelatihan vokasi dengan target sasaran pengembangan usaha mikro di 7 sektor prioritas, manajemen keuangan, peningkatan skill bagi pelaku UMik difabel, dan pelatihan onboarding e-commerce. “Kegiatan pemasyarakatan kali ini adalah bagian dari upaya tersebut. Hal ini sekaligus sebagai upaya untuk mendorong pelaku usaha mikro agar terhubung ke ekosistem digital sehingga harapan 30 juta UMKM masuk ke pasar online dapat tercapai,” kata Darmono.
Selanjutnya Darmono menyampaikan dalam hal ini pemerintah khususnya Kementerian Koperasi dan UKM tidak dapat bekerja sendiri, perlu dukungan dari berbagai pihak termasuk komunitas masyarakat dan terutama sekali dukungan Pemerintah Daerah.
Darmono berharap kegiatan ini membawa manfaat, tidak hanya dapat memberikan pencerahan digital, dan pemahaman e- commerce, namun juga sebagai ajang berinteraksi sesama pelaku usaha. “Dan tentunya pertemuan ini sekaligus menjadi media bersilaturahmi secara langsung untuk menyampaikan aspirasi terkait pengembangan usaha ke depan,” katanya.
Lebih lanjut Darmono mengatakan, transformasi digital usaha mikro juga harus dibarengi dengan transformasi formal usaha mikro. Pemerintah juga menyediakan akses pendampingan Nomor Induk Berusaha (NIB). Begitu juga Sertifikasi Usaha/Produk (PIRT, Merek, Halal, dan Izin Edar MD). “Pelaku usaha di Kabupaten Banyuwangi, Situbondo, dan Bondowoso, khususnya bisa memiliki legalitas dan sertifikasi. Dan ada pula kebijakan afirmasi dari pemerintah untuk mengalokasikan 40 persen anggarannya untuk pengadaan barang dan jasa dari UMKM,” katanya. (son)










