Press "Enter" to skip to content

KemenKopUKM Tingkatkan Kapasitas Pendamping Wirausaha

Media Social Share

YOGYAKARTA, BISNISJAKARTA.ID – Diawali dengan pertanyaan mengapa banyak bisnis baru yang gagal? Dari sekian alasan dibalik kegagalan bisnis berujung pada kurangnya pengalaman dan kompetensi pemilik bisnis. Oleh karena itu, perusahaan yang berhasil meningkatkan bisnisnya adalah yang didampingi dalam melakukan pengembangan bisnisnya. Demikian dikatakan Deputi Bidang Kewirausahaan KemenKopUKM Siti Azizah saat Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Tenaga Pendamping di Yogyakarta, Kamis (26/5).

Menurut Azizah, fungsi pendampingan dapat meningkatkan persentase keberhasilan bisnis hingga 87%, atau hampir dua kali lipat lebih tinggi ketimbang bisnis yang tidak didampingi. Azizah menegaskan, pendamping merupakan kepanjangan tangan pemerintah dalam melakukan layanan konsultasi bisnis dan pendampingan usaha. “Untuk itu, perlu dilakukan optimalisasi peran dan peningkatan kapasitas tenaga pendamping, termasuk pendamping Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) KUMKM,” imbuh Azizah.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi DIY Sri Nurkyatsiwie menjelaskan PLUT KUMKM memiliki peranan penting karena memberikan solusi dan rujukan yang tepat kepada KUMKM, dan merupakan centre for best practise dalam pengembangan KUMKM. “Ke depan, PLUT KUMKM DIY akan menjadi mall layanan publik dalam pendampingan KUMKM. Keberhasilan pendampingan KUMKM sangat ditentukan oleh kompetensi kerja SDM pendamping,” kata Sri.

Untuk itu, lanjut Sri, tenaga pendamping perlu mendapatkan pelatihan dan harus selalu mengupdate ilmunya agar semakin baik dalam mendampingi KUMKM.

Sementara Ketua Umum ABDSI Cahyadi Joko Sukmono,  menyampaikan bahwa ada empat hal dasar yang harus dimiliki pendamping, yaitu connectivity, digitality, connectivity, adversity. “Para pendamping harus memiliki kemampuan mendengarkan dan berempati terhadap masalah yang dihadapi UMKM dan memberikan solusi yang efektif,” kata Joko.

Menurut Joko, sebelum melakukan pendampingan, para pendamping harus mampu menilai jiwa kewirausahaan UMKM yang akan didampingi agar dapat memetakan program pendampingan yang tepat.

LPSE dan e-Katalog

Lebih dari itu, dalam rangka mendorong percepatan partisipasi UMKM dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah, Sri Utaminingsih, penelaah kebijakan pengadaan barang dan jasa pemerintah, LKKP menyampaikan potensi belanja barang dan jasa pemerintah yang dapat dimanfaatkan UMKM dan prosedur UMKM untuk bertransaksi di LPSE dan e-katalog LKPP.

Melalui kegiatan ini para pendamping, mendapatkan insight baru terkait perbedaan karakteristik pelaku usaha dan wirausaha, sehingga mampu memetakan pendampingan yang tepat bagi UMKM. Para peserta mengharapkan kegiatan ini dapat berkelanjutan karena materi yang diberikan sangat bermanfaat bagi pendampingan usaha. (son)

Mission News Theme by Compete Themes.