JAKARTA, BISNISJAKARTA.ID – Upaya pemerintah meningkatkan produksi minyak dan gas bumi (migas) nasional membuka peluang besar bagi industri asuransi domestik. Namun, untuk dapat memanfaatkan peluang tersebut secara optimal, diperlukan penguatan kapasitas industri, peningkatan retensi risiko, serta kolaborasi antara pelaku industri migas dan sektor asuransi. Hal tersebut mengemuka dalam acara Bincang Santai EITS Jelang Buka Puasa 2026 bersama pemangku kepentingan dari pemerintah, industri migas, serta industri asuransi bertajuk “Potensi Besar Bisnis Asuransi Dibalik Peningkatan Produksi Migas” di Jakarta, Kamis (5/3).
Kepala Divisi Perpajakan, Asuransi dan Perbendaharaan SKK Migas, Achmad Rezki Isfadjar, mengatakan bahwa potensi bisnis asuransi di sektor hulu migas sebenarnya sangat besar. Industri migas secara konsisten menghadirkan aktivitas investasi yang tinggi sehingga menciptakan kebutuhan proteksi risiko yang berkelanjutan.
Menurutnya, aktivitas di sektor hulu migas terus berjalan dan bahkan meningkat, sehingga peluang untuk memperoleh premi bagi industri asuransi nasional sangat terbuka. Namun tantangannya adalah bagaimana potensi tersebut dapat dimanfaatkan oleh perusahaan asuransi domestik. “Kalau soal potensi, industri hulu migas itu besar sekali. Aktivitasnya terus ada, premi asuransinya juga ada. Spending dari kontraktor maupun industri pendukung lain juga besar. Tantangannya adalah bagaimana risiko dan kebutuhan asuransi industri hulu migas ini bisa menjadi market untuk rumah kita sendiri secara maksimal,” ujar Rezki.
Dari sisi operator migas, VP Financing & Treasury PT Pertamina Hulu Energi (PHE) Villia Sim menilai kebutuhan asuransi ke depan akan semakin kompleks seiring berkembangnya teknologi dan proyek energi baru di sektor hulu migas.
Ia menjelaskan bahwa selain proyek konvensional, PHE juga tengah melihat peluang proyek masa depan seperti teknologi penangkapan karbon yang akan membutuhkan skema asuransi yang berbeda dari sebelumnya. “Kita juga tidak mau ketinggalan seperti negara lain. Proyek-proyek baru seperti ini tentu membutuhkan dukungan asuransi, tidak hanya dari luar negeri, tetapi juga dari dalam negeri,” kata Villia.
Sementara itu, Presiden Direktur PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk, Adi Pramana, menjelaskan bahwa karakter risiko industri migas memang berbeda dibanding sektor lain karena tergolong low frequency namun high severity.
Menurutnya, kejadian risiko di sektor migas mungkin jarang terjadi, namun ketika terjadi nilainya bisa sangat besar sehingga membuat perusahaan asuransi cenderung berhati-hati dalam menahan risiko. “Di industri asuransi, risiko oil and gas dikenal sebagai low frequency, high severity. Kejadiannya jarang, tetapi sekali terjadi nilai klaimnya sangat besar. Karena itu banyak perusahaan memilih mereasuransikan risiko tersebut,” ujarnya.
Adi menambahkan bahwa pengalaman panjang dalam menangani risiko migas menjadi faktor penting bagi perusahaan asuransi untuk meningkatkan keberanian dalam menahan risiko. Namun, perkembangan teknologi energi seperti Carbon Capture and Storage (CCS) dan Carbon Capture, Utilization and Storage (CCUS) juga menghadirkan tantangan baru karena masih terbatasnya pengalaman industri dalam mengelola risiko tersebut.
Dari perspektif industri asuransi secara keseluruhan, Wakil Ketua AAUI Bidang Teknik 5, Dr. Diwe Novara, menyoroti keterbatasan kapasitas permodalan perusahaan asuransi nasional sebagai salah satu tantangan utama dalam meningkatkan retensi risiko di sektor migas.
Ia menyebutkan bahwa dari sekitar 70 perusahaan asuransi umum di Indonesia, hanya sekitar 10 perusahaan yang memiliki ekuitas di atas Rp1 triliun, sehingga kemampuan menahan risiko besar masih terbatas. “Dari sekitar 70 perusahaan asuransi umum, hanya sekitar 10 yang memiliki ekuitas di atas Rp1 triliun. Itu yang membuat kapasitas retensi industri masih menjadi tantangan,” kata Diwe.
Menurutnya, peningkatan kapasitas industri asuransi nasional dapat dilakukan melalui penguatan ekuitas, peningkatan pengetahuan teknis, serta menjaga kepercayaan pasar reasuransi global terhadap industri asuransi Indonesia.
Ia juga mendorong pembentukan kembali skema konsolidasi retensi nasional di sektor migas guna memperkuat posisi industri asuransi domestik dalam menangani risiko proyek energi skala besar.
Diskusi ini menegaskan bahwa peningkatan produksi migas nasional tidak hanya berdampak pada sektor energi, tetapi juga membuka peluang besar bagi industri asuransi dalam negeri. Dengan penguatan kapasitas dan kolaborasi antar pemangku kepentingan, industri asuransi nasional diharapkan dapat mengambil peran lebih besar dalam mendukung pengelolaan risiko proyek energi di Indonesia. (son)










