BANDUNG, BISNISJAKARTA.ID – Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat melakukan Penandatanganan Perjanjian Pinjam Pakai Barang Milik Negara (BMN) lantai dua Terminal Tipe A Leuwipanjang yang akan dipergunakan sebagai Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT).
Proses penandatanganan dilakukan antara Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Amirulloh dengan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Setiawan Wangsaatmaja di Terminal Tipe A Leuwipanjang, Bandung.
Melalui perjanjian pinjam pakai yang berlaku untuk jangka waktu 5 tahun ini, sebagian Terminal Tipe A Leuwipanjang di lantai dua akan digunakan sebagai Samsat dan sebagian lantai 1 digunakan untuk mengurus pajak 5 tahunan. “Saya berhadap dengan adanya kegiatan ini, Terminal Tipe A Leuwipanjang dapat memunculkan kegiatan baru di Terminal sehingga dapat meningkatkan antusias masyarakat untuk ke Terminal dan dapat membuat ramai Terminal dengan kegiatan tersebut dan tidak hanya itu kerjasama ini untuk pertama kalinya ada Samsat di Terminal sehingga dapat memudahkan masyarakat untuk membayar pajak kendaraan bermotornya,” tutur Amirulloh.
Pada kesempatan yang sama, Sekda Provinsi Jawa Barat, Setiawan Wangsaatmaja, mengungkapkan rasa terima kasih dan apresiasi kepada Kementerian Perhubungan atas Pinjam Pakai Barang Milik Negara berupa Terminal Tipe A Leuwipanjang yang digunakan sebagai Samsat. “Kerjasama ini bisa menjadi kerjasama skala nasional, karna nantinya Samsat yang ada di Terminal Leuwipanjang akan menjadi Samsat superprioritas karena sudah berbasis teknologi, pembayarannya pun nanti _cashless_” kata Setiawan. (son)










