HADIRNYA kendaraan listrik merupakan solusi untuk mengatasi permasalahan polusi udara, seperti yang terjadi di ibukota Jakarta. Sejauhmana implementasi percepatan penggunaan kendaraan listrik di Tanah Air ?
Berbicara mengenai masalah lingkungan, kendaraan listrik ini menjadi suatu keniscayaan bagi Indonesia. Karenanya, regulasi terkait dengan kendaraan listrik sudah saatnya disosialisasi secara masif. Kementerian Perhubungan sebagai regulator, memang harus melakukan persiapan tata kelola apa yang harus disiapkan, serta melakukan upaya-upaya untuk mempercepat dan mendukung implementasinya.
Sejauh ini, Perpres 55/2019 menjadi dasar hukum dalam pengoperasian kendaraan listrik. Tentu saja, tujuannya agar menjadikan kendaraan listrik sebagai solusi mengurangi polusi udara serta pengurangan penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM).
Sejumlah operator angkutan umum sudah mengoperasikan angkutan umum berbasis tenaga listrik ini, diantaranya bus Transjakarta dan bus Damri. Hal yang sama dilakukan perusahaan taksi Bluebird.
Bluebird berkomitmen bahwa selain memberi dukungan dalam bidang pelestarian lingkungan, juga memberikan nilai tambah terkait dengan program ketahanan dan bauran energi nasional, program pengurangan penggunaan dan subsidi BBM, serta program pengurangan emisi gas buang yang dilaksanakan pemerintah.
Pemerintah sendiri telah menyiapkan kebijakan untuk memberikan insentif dan kemudahan bagi pihak-pihak yang akan melakukan uji tipe kendaraan mobil listrik. Contohnya seperti ada beberapa universitas yang sudah berupaya untuk mengajukan uji tipe.
Tentu saja, pada tahap awal masih banyak Pekerjaan Rumah yang perlu dilakukan baik oleh pemerintah mapupun oleh operator transportasi umum itu sendiri, seperti stasiun pengisian, insentif khusus dari PLN atau insentif lain dalam bentuk fiskal maupun yang non fiskal.
Apa yang sudah dilakukan oleh beberapa operator transportasi seperti Bluebird yang telah mengoperasikan mobil listriknya, perlu mendapat apresiasi yang tinggi, mengingat kondisi perekonomian yang belum begitu baik, tetapi Bluebird sudah menjadi pionir dan berkomitmen dalam mengoperasikan kendaraan listrik bagi transportasi umum.
Mencetak Sejarah
Bluebird sendiri mencetak sejarah di industri transportasi Indonesia dengan meluncurkan dan mengoperasikan mobil dengan tenaga listrik sebagai armada terbarunya untuk layanan Bluebird dan Silverbird
Sebagai salah satu perusahaan transportasi terbesar yang telah melayani masyarakat Indonesia Iebih dari 50 tahun, Bluebird tampaknya terus melakukan inovasi dan terobosan-terobosan baru, sehingga Bluebird dapat menjadi penyelenggara angkutan taksi terdepan di Indonesia.
Melalui terobosan inovasi dari kendaraan listrik ini, Bluebird tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan dan kenyamanan bagi pelanggan, namun juga menjadi bagian dari komitmen perusahaan dalam mendukung pelestarian lingkungan, khususnya peningkatan kualitas udara di Jakarta.
Selain itu, Bluebird juga menggandeng Wodd Wide Fund for Nature (WWF) dan Jagha Bumi dalam mengadakan program One Ride One Seed, dimana setiap satu penumpang dari kendaraan taksi listrik Bluebird dan Silverbird akan turut berkontribusi terhadap ditanamnya satu pohon di area aliran sungai Cilliwung dan di area tengah Jakarta.
Yang membanggakan, dengan pengoperasian sebanyak 200 mobil lstrik, Bluebird berhasil menghilangkan 434,095 kg emisi C02 atau konsumsi BBM sebanyak 1.898.182 liter, dan target Bluebird mengoperasikan sedikitnya 2.000 unit mobil listrik, maka akan menghilangkan 21.704.760 kg emisi C02 atau setara dengan konsumsi BBM sebanyak 94.909.091 liter.
Semoga komitmen luar biasa Bluebird ini menginspirasi dan dilakukan operator transportasi umum atau masyarakat, agar lingkungan kita tetap lestari. (son)










